Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Perihal: Aduan Kondisi Jalan Romadhon Jogo Kali
Nomor Aduan
2304240005
Dilihat 116 kali
Isi Aduan
Kepada Yth, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta di TempatnnnnDengan hormat,nnSaya ingin menyampaikan aduan mengenai kondisi jalan yang belum diaspal dan masih berlandaskan tanah. Lokasi spesifik dari jalan yang saya maksud adalah yang melintasi jembatan kali pleretan Klampok dengan koordinat (-7.8118589, 110.4216669).nnKondisi jalan yang belum diaspal ini sering kali menyulitkan dan membahayakan pengendara motor, terutama saat hujan karena tanah menjadi berlumpur dan licin. Hal ini telah menyebabkan beberapa kecelakaan, dimana pengendara motor terjatuh dan mengalami cedera.nnOleh karena itu, saya mohon dengan sangat agar Dinas terkait dapat segera melakukan pengecekan dan tindak lanjut untuk pembangunan aspal di jalan tersebut. Keadaan ini sangat mendesak dan memerlukan perhatian secepatnya demi keselamatan dan kenyamanan warga.nnAtas perhatian dan tindak lanjut dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta, saya ucapkan terima kasih.nnnHormat saya,nnnnnLampiran Maps Digital : https://maps.app.goo.gl/ntNNHt1dG9koJVYL7?g_st=ic
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Saya sudah laporkan ke dpupkp bantul, respon nya "Terimakasih kakak atas informasinya. Dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan inspeksi pengairan milik Provinsi DIY akan kami koordinasikan dengan dinas terkait."n
Sesuai peraturan setiap infrastruktur memiliki kewenangan pengelolaan yang berbeda, dan jalan lingkungan/desa adalah tanggung jawab dari pemerintah desa. nNamun apabila tidak dapat diakomodasi dengan dana desa, masyarakat tentu tetap berhak meminta bantuan perbaikan infrastruktur melalui Perangkat Pemerintahan Desa setempat yang dialamatkan kepada Bupati/Gubernur.
Apalah bisa via pupr bantul?
Selamat siang, terkait jalan yang dimaksud masuk dalam kategori jalan Desa, mungkin dapat dilakukan pengajuan perbaikan jalan melalui desa/kalurahan setempat.
Sesuai peraturan setiap infrastruktur memiliki kewenangan pengelolaan yang berbeda, dan jalan lingkungan/desa adalah tanggung jawab dari pemerintah desa. nNamun apabila tidak dapat diakomodasi dengan dana desa, masyarakat tentu tetap berhak meminta bantuan perbaikan infrastruktur melalui Perangkat Pemerintahan Desa setempat yang dialamatkan kepada Bupati/Gubernur.
Selamat siang, terkait jalan yang dimaksud masuk dalam kategori jalan Desa, mungkin dapat dilakukan pengajuan perbaikan jalan melalui desa/kalurahan setempat.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Baturetno, 55197, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Titik Koordinat