Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Mengapa wajib rapid test?
Nomor Aduan
2304200005
Dilihat 98 kali
Isi Aduan
Mengapa kita mau periksa ke rs siloam semua pasien jika mau periksa diwajibkan rapid test dengan menbayar sendiri 244 rb, dan pengantar juga wajib rapid test dan bayar sendiri. Total hampir 500rb hanya periksa, sebulan periksa 3 kali harus mengeluarkan 1.5 juta hanya untuk rapid test. Tolong kebijakan yang membebani masyarakat disata kondisi seperti ini
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Menyambung jawaban atas aduan sauadara terkait rapid test di RS Siloam, berikut kami lampirkan surat dari PERSI per tgl 24 April untuk RS se-Indonesia mengenai layanan rapid test di RS.
Terima kasih telah menyampaikan aduan ke E-LapornTerkait kebijakan rapid test kami akan melakukan klarifikasi ke RS Siloam, apakah bersifat wajib atau ditawarkan terlebih dahulu ke pasien.nLaporan ini akan kami teruskan ke pengambil kebijakan untuk ditindaklanjuti.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat atau koordinat yang dapat dipetakan.