Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    21 November 2025, 15:28 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY

  • Didisposisikan
    21 November 2025, 10:55 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    21 November 2025, 03:55 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pariwisata DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibaca
    21 November 2025, 10:54 WIB

    Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    21 November 2025, 10:24 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pariwisata DIY

  • Dibuat
    21 November 2025, 10:24 WIB

    Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI

Diadukan pada 21 November 2025, 10:24 WIB Dilihat 34 kali
Oleh LAPORMASAJI Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 2111250002 Kategori Aduan Pariwisata

Laporan Tarif Parkir Yang Tidak Sesuai Standar di Sekitar Pantai Parangtritis

Berdasarkan hasil pantauan medsos, terindikasi praktik parkir di kawasan Pantai Parangtritis masih belum sesuai dengan standar tarif resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Masih ditemukan juru parkir yang mematok harga di atas ketentuan, dan pengunjung juga tidak diberikan karcis retribusi sebagaimana mestinya. Pada Minggu, 16 November 2025, seorang pengunjung dikenakan tarif parkir sepeda sebesar Rp3.000 per unit, sedangkan pada papan informasi resmi tertera tarif hanya Rp1.000. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa pengunjung yang dianggap berasal dari luar daerah dikenakan tarif lebih tinggi.

Sumber
https://www.instagram.com/p/DRRz8QfkppB/?igsh=MWJqeTd5c3FwY2h1cg%3D%3D

Lokasi
https://maps.app.goo.gl/H3ux1oMMaoXw7Pji8

Kami memohon perhatian serta tindak lanjut dari pihak terkait untuk melakukan penanganan agar kenyamanan pengunjung terjamin
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
21 November 2025, 15:28 WIB
Yth. LAPORMASAJI. Selamat sore. Terimakasih atas laporannya terkait perparkiran di kawasan wisata Pantai Parangtritis. Laporan kami teruskan kepada Dinas Perhubungan Bantul selaku pemilik wewenang terkait perparkiran pada kawasan tersebut. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3654 1763695443_26aYTyxc.png
Alamat: Parangtritis, 55772, Kretek, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -8.023424443601414
Lintang: 110.33560484647754

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.