Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
21 November 2025, 15:28 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Didisposisikan
21 November 2025, 10:55 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
21 November 2025, 03:55 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pariwisata DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
21 November 2025, 10:54 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
21 November 2025, 10:24 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pariwisata DIY
-
Dibuat
21 November 2025, 10:24 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Diadukan pada
21 November 2025, 10:24 WIB
Dilihat 34 kali
Laporan Tarif Parkir Yang Tidak Sesuai Standar di Sekitar Pantai Parangtritis
Berdasarkan hasil pantauan medsos, terindikasi praktik parkir di kawasan Pantai Parangtritis masih belum sesuai dengan standar tarif resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Masih ditemukan juru parkir yang mematok harga di atas ketentuan, dan pengunjung juga tidak diberikan karcis retribusi sebagaimana mestinya. Pada Minggu, 16 November 2025, seorang pengunjung dikenakan tarif parkir sepeda sebesar Rp3.000 per unit, sedangkan pada papan informasi resmi tertera tarif hanya Rp1.000. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa pengunjung yang dianggap berasal dari luar daerah dikenakan tarif lebih tinggi.
Sumber
https://www.instagram.com/p/DRRz8QfkppB/?igsh=MWJqeTd5c3FwY2h1cg%3D%3D
Lokasi
https://maps.app.goo.gl/H3ux1oMMaoXw7Pji8
Kami memohon perhatian serta tindak lanjut dari pihak terkait untuk melakukan penanganan agar kenyamanan pengunjung terjamin
Sumber
https://www.instagram.com/p/DRRz8QfkppB/?igsh=MWJqeTd5c3FwY2h1cg%3D%3D
Lokasi
https://maps.app.goo.gl/H3ux1oMMaoXw7Pji8
Kami memohon perhatian serta tindak lanjut dari pihak terkait untuk melakukan penanganan agar kenyamanan pengunjung terjamin
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
21 November 2025, 15:28 WIB
Yth. LAPORMASAJI. Selamat sore. Terimakasih atas laporannya terkait perparkiran di kawasan wisata Pantai Parangtritis. Laporan kami teruskan kepada Dinas Perhubungan Bantul selaku pemilik wewenang terkait perparkiran pada kawasan tersebut. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Parangtritis, 55772, Kretek, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -8.023424443601414
Lintang: 110.33560484647754
Lintang: 110.33560484647754