Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
ketentuan WFH Dinas
Nomor Aduan
2104210001
Dilihat 360 kali
Isi Aduan
Surat Edaran Gubernur No 19/SE/IV/2021 tgl 20 April 2020 tentang Tata Kerja ASN Dilingkungan Pemerintahan bahwa membatasi aktivitas perkantoran untuk WFH 50%, Dinas Koperasi dan UMK DIY memberlakukan 100% kerja masuk kantor (WFO) tertuang dalam Nota Dinas Kepala Dinas Koperasi dan UMK DIY nomor 879/02916 tanggal 20 April 2021 bahwa seluruh pegawai 100% bekerja di kantor (tidak WFH), Pelaksanaan presensi secara online dan tetap sesuai jadwal WFH dan WFO. Kalau seperti ini tidak sesuai arah dari surat edaran gubernur di atas dan pembohongan absensi oleh pegawai. Mohon segera ditindaklanjuti, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi. Apabila belum ada tindaklanjut akan kami sirkulasi ke kementrian atau ke media sosial agar dapat ditindaklanjuti.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Bagaimana sudah ada tindaklanjut nya belom?nSurat edaran gubernur sudah jelas kok masih dibelokan lagi...
Aduan Saudara kami klarifikasikan kepada Dinas terkait. Terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
21042021937wtf.jpeg
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat maupun koordinat yang dapat ditampilkan.