Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Pkh tk tpat sasaran
Nomor Aduan
210220003
Dilihat 76 kali
Isi Aduan
Saya mmpunyai 3 ank 1 sd yg 2 balita saya prnh dpt pkh 1 kali stelah itu gk keluar smpai skarang. Sya sdh tnya pndmping jwbnya sllu dta dri atas pdhal pndmping jg sdh survei rmh saya, dia tau keadaan rmh sya ,mlahan di tmpt sya itu yg tdk pnya ank sekolah dan bukan lansia tp dpt pkh ,ada juga 1 kpala kluarga mndptkn pkh, blt bbm, bpnt blm bntuan lain,apakh sprti itu adil? Apkh pusat lgsung survei ke lpngn? Krna stiap sya tnya pndmping mnjawb dta dri atas sdngkn di tmpt sya yg dpt sllu dpt bntuan apapun itu yg tdk sma skli tk dpt.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Selamat siang Saudara/i Anonim.nTerimakasih atas kesediaannya menyampaikan laporan permasalahan Sudara/i melalui E-Lapor DIY.nnMerespon pengaduan Saudari, dapat kami sampaikan sebagai berikut :n1) Dalam setiap tahap penyaluran PKH, HIMBARA selaku pihak penyalur akan melakukan pencairan sesuai list SP2D dari Kementerian Sosial RI. Apabila NIK Saudara atau salah satu anggota keluarga Saudara memang tidak ada dalam SP2D, artinya keluarga Saudara bukan penerima bansos tahap berjalan.nPenonaktifan kepesertaan bisa terjadi karena berbagai hal, seperti mutasi data kependudukan yang mengakibatkan data di rekening tidak lagi sesuai dengan data kependudukan, dinonaktifkan karena terverifikasi tidak layak berdasarkan geotagging yang dilakukan oleh Kemensos, atau alamat domisili berbeda dengan alamat KTP sehingga tidak ditemukan pada saat dilakukan verifikasi lapangan.nn2) Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.nnJadi apabila Saudara/i masih merasa kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan membutuhkan akses BPNT, kami sarankan Saudara/i melapor melalui ketua RT/RW/Dukuh setempat seuai alamat KTP Saudara/i. Apabila Saudara/i memenuhi kriteria seharusnya usulan tersebut bisa ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan. Dalam verivikasi lapangan, apabila keluarga Saudara/i terbukti layak, maka usulan akan diteruskan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi. Data-data usulan yang valid adminduk akan disahkan sebagai penerima bansos oleh pusat, dikirim ke pihak penyalur.nn3) Terkait indikasi ketidaktepatan sasaran, pemerintah telah menyediakan berbagai wadah bagi masyarakat untuk dapat turut serta berpartisipasi mengawasi penyaluran bansos. Saudara/i dapat melaporkan pengaduan salah sasaran bansos melalui SP4N-Lapor!, E-Lapor DIY dengan disertai kelengkapan data dan bukti yang diperlukan agar laporan Saudara/i dapat ditindaklanjuti.nnSelain itu Kementerian Sosial RI telah menyediakan mobile app Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Playstore. Dalam aplikasi tersebut terdapat menu Usul Sanggah yang dapat digunakan untuk mengusulkan diri secara mandiri menjadi penerima bansos. Saudara/i juga dapat memberikan Tanggapan Kelayakan Bansos terhadap penerima bansos di sekitar lingkungan tempat tinggal (sesuai alamat KTP) Saudara/i.nnTerimakasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat maupun koordinat yang dapat ditampilkan.