Riwayat Aduan
-
Diselesaikan
27 Oktober 2025, 10:10 WIBAduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
27 Oktober 2025, 10:10 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
21 Oktober 2025, 15:22 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Didisposisikan
21 Oktober 2025, 08:30 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
21 Oktober 2025, 01:30 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
20 Oktober 2025, 13:30 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
20 Oktober 2025, 13:30 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Laporan Dahan Pohon Mengganggu Lalu Lintas – Jalan Malioboro, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta
Kondisi:
• Dahan pohon tumbuh memanjang hingga menjorok ke area jalan.
• Posisi dahan cukup rendah sehingga menghambat pergerakan kendaraan tinggi seperti bus Trans Jogja.
• Berpotensi menimbulkan kerusakan pada kendaraan serta membahayakan pengendara, terutama saat hujan atau angin kencang.
Kondisi ini mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan di kawasan Malioboro yang merupakan area ramai dan padat kendaraan.
Dokumentasi aduan: (https://x.com/merapi_uncover/status/1979751921289502986?t=OPjjT1hx0KGd5TzKRTGFLw&s=19)
Kami memohon perhatian dan tindak lanjut dari dinas terkait untuk melakukan pemangkasan atau penertiban dahan pohon tersebut
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
21 Oktober 2025, 15:22 WIBLintang: 110.36620348691942