Timeline Aduan
Edit Tanggapan
Tanggapan diedit dari "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkai...
Tanggapan diedit dari "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan fitur Aduan Cepat yang tersedia. Untuk menggunakan fitur tersebut, Saudara cukup melakukan login menggunakan akun Google (Gmail) yang dimiliki. Selanjutnya, terkait pemadaman listrik, aduan tersebut merupakan kewenangan PT PLN (Persero). Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, Saudara dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat maupun Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan pengaduan." menjadi "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan fitur Aduan Cepat yang tersedia. Untuk menggunakan fitur tersebut, Saudara cukup melakukan login menggunakan akun Google (Gmail) yang dimiliki. Selanjutnya, terkait pemadaman listrik, aduan tersebut merupakan kewenangan PT PLN (Persero). Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, Saudara dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat maupun Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan pengaduan." oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Edit Tanggapan
Tanggapan diedit dari "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkai...
Tanggapan diedit dari "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan fitur Aduan Cepat yang tersedia. Untuk menggunakan fitur tersebut, Saudara cukup melakukan login menggunakan akun Google (Gmail) yang dimiliki. Selanjutnya, terkait pemadaman listrik, aduan tersebut merupakan kewenangan PT PLN (Persero). Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, Saudara dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat maupun Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan pengaduan." menjadi "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan fitur Aduan Cepat yang tersedia. Untuk menggunakan fitur tersebut, Saudara cukup melakukan login menggunakan akun Google (Gmail) yang dimiliki. Selanjutnya, terkait pemadaman listrik, aduan tersebut merupakan kewenangan PT PLN (Persero). Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, Saudara dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat maupun Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan pengaduan." oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY: Yth.Bapak/Ibu Terima...
Aduan ditanggapi oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY: Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan...
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Edit Tanggapan
Tanggapan diedit dari "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkai...
Tanggapan diedit dari "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan fitur Aduan Cepat yang tersedia. Untuk menggunakan fitur tersebut, Saudara cukup melakukan login menggunakan akun Google (Gmail) yang dimiliki. Selanjutnya, terkait pemadaman listrik, aduan tersebut merupakan kewenangan PT PLN (Persero). Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, Saudara dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat maupun Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan pengaduan." menjadi "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan fitur Aduan Cepat yang tersedia. Untuk menggunakan fitur tersebut, Saudara cukup melakukan login menggunakan akun Google (Gmail) yang dimiliki. Selanjutnya, terkait pemadaman listrik, aduan tersebut merupakan kewenangan PT PLN (Persero). Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, Saudara dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat maupun Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan pengaduan." oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Edit Tanggapan
Tanggapan diedit dari "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkai...
Tanggapan diedit dari "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan fitur Aduan Cepat yang tersedia. Untuk menggunakan fitur tersebut, Saudara cukup melakukan login menggunakan akun Google (Gmail) yang dimiliki. Selanjutnya, terkait pemadaman listrik, aduan tersebut merupakan kewenangan PT PLN (Persero). Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, Saudara dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat maupun Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan pengaduan." menjadi "Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan fitur Aduan Cepat yang tersedia. Untuk menggunakan fitur tersebut, Saudara cukup melakukan login menggunakan akun Google (Gmail) yang dimiliki. Selanjutnya, terkait pemadaman listrik, aduan tersebut merupakan kewenangan PT PLN (Persero). Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, Saudara dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat maupun Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan pengaduan." oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY: Yth.Bapak/Ibu Terima...
Aduan ditanggapi oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY: Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan...
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Laporan Keluhan Pemadaman Listrik dan Kendala Registrasi E-Lapor DIY
Nomor Aduan
1906260001
Dilihat 82 kali
Isi Aduan
Izin menyampaikan keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Sleman dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan laporan warga, pemadaman berlangsung tanpa adanya pemberitahuan resmi mengenai jadwal maupun estimasi waktu pemulihan, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Selain itu, warga menyampaikan bahwa aspirasi, pertanyaan, dan keluhan yang disampaikan melalui media sosial PLN Jogja belum mendapatkan respons yang memadai. Masyarakat berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka terkait penyebab dan penanganan pemadaman listrik agar dapat melakukan antisipasi terhadap aktivitas sehari-hari. Pelapor juga mengalami kendala saat hendak menyampaikan aduan melalui E-Lapor DIY. Pada proses pendaftaran akun baru, kolom pilihan pekerjaan tidak dapat dipilih karena tidak tersedia opsi yang dapat dipilih, sehingga registrasi tidak dapat diselesaikan.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth.Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Terkait penyampaian aduan pada aplikasi e-Lapor DIY, Saudara dapat memanfaatkan fitur Aduan Cepat yang tersedia. Untuk menggunakan fitur tersebut, Saudara cukup melakukan login menggunakan akun Google (Gmail) yang dimiliki. Selanjutnya, terkait pemadaman listrik, aduan tersebut merupakan kewenangan PT PLN (Persero). Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, Saudara dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau memanfaatkan fitur Live Chat maupun Pengaduan pada aplikasi PLN Mobile. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Saudara dalam menyampaikan pengaduan.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1781853950_STyyRt1suY.png
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Onze de Lokaindo, Gang Srikaloka, Depok, Special Region of Yogyakarta, Indonesia
Titik Koordinat