Riwayat Aduan
  • Diselesaikan
    26 September 2025, 08:38 WIB

    Aduan diselesaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Ditanggapi
    19 Juni 2025, 09:47 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Anonim

  • Ditanggapi
    19 Juni 2025, 08:14 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Dibaca
    19 Juni 2025, 08:08 WIB

    Aduan dibaca oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Autodisposisi
    19 Juni 2025, 07:20 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Dibuat
    19 Juni 2025, 07:20 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 19 Juni 2025, 07:20 WIB Dilihat 122 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Tracking ID: 1906250001 Kategori Aduan Sampah

POLUSI UDARA

Saya, Tri Anggoro Broto, mahasiswa Administrasi Publik Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, ingin menyampaikan keluhan dan usulan terkait pembakaran sampah yang kerap terjadi di Lapangan Minggiran. Aktivitas ini sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga yang menggunakan fasilitas umum, karena hampir setiap hari terjadi pembakaran sampah di berbagai titik lapangan. Saya, sebagai perwakilan masyarakat pengguna lapangan, sangat prihatin dengan kondisi ini dan memohon perhatian serta tindakan nyata dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh stakeholder terkait. Sebagai solusi, saya merekomendasikan beberapa langkah, yaitu: sosialisasi rutin tentang bahaya pembakaran sampah dan cara pengelolaan sampah yang baik, peningkatan patroli untuk mencegah pembakaran sampah liar, penyediaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang mudah diakses warga, pelaksanaan kerja bakti bersama secara berkala.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
19 Juni 2025, 08:14 WIB
Selamat Pagi, Yth. Bapak/ Ibu Aduan kami teruskan ke DLH Kota Yogyakarta untuk segera ditindaklanjuti karena kewenangan pengelolaan sampah ada di DLH Kabupaten/ Kota. Jika sudah ada informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan.
lampiran
Anonim
19 Juni 2025, 09:47 WIB
Terima kasih min
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2976 1750292460_IMG_20250613_053832.jpg lampiran-2977 1750292460_IMG_20250613_053934.jpg
Alamat: Suryodiningratan, 55141, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.819301922611022
Lintang: 110.36114496620466

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.