PT Indotel hanya membayar BPJS dengan bassic sallary bukan gaji take home pay. Dan perusahaan hanya membayar Tunjangan Akhir Kontrak juga bassic salary bukan gaji take home pay
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana
pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas
tindak lanjut OPD.
1 tindak lanjut1 dari OPD0 tanggapan pelapor
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
19 Mei 2026,
14:20 WIB
Silakan login dulu
Selamat siang Kak terima kasih sudah melakukan laporan aduan, kami turut prihatin atas kasus tersebut. Karena data aduan tidak lengkap ,berkenan untuk memberikan kontak yang bisa dihubungi kirim ke WA +62 822-5322-5351 . Terkait dengan upah merupakan Hak pekerja, maka harus memberikan kontak yang jelas. ke proses tindak lanjut klarifikasi kedua belah pihak terima kasih
Detail Rating Tindak Lanjut
0.0
0 review
s
5★
0
4★
0
3★
0
2★
0
1★
0
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini.
Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
0 komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan
login
untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain
yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pratinjau Lampiran
Klik di luar konten atau tombol tutup untuk menutup
Survey Kepuasan LayananBantu kami meningkatkan kualitas layanan
Kami menggunakan cookies
Cookies membantu kami meningkatkan pengalaman Anda di portal
E-Lapor DIY, termasuk menyimpan preferensi dan analitik
kunjungan.
Anda dapat memilih untuk menyetujui atau menolaknya.