Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
PKH
Nomor Aduan
1903220004
Dilihat 150 kali
Isi Aduan
Yohanes Heru Banu Kardono 3471132306780001 Glagah UH IV/56 RT12 RW03 Warungboto Umbulharjo Kota Yogyakarta nSaya sebagai warga negara Indonesia yang berkekurangan karena efek pandemi meminta kepada pemerintah untuk segera menyalurkan bantuan kepada keluarga kami.Sampai sekarang,kami belum pernah mendapat bantuan meskipun sudah mendaftarkan ke beberapa instansi pemerintah.Kami memerlukan modal untuk membuka usaha makanan dirumah.Semoga aduan ini bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah.Terimakasih.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Selamat pagi Saudara HerunnTerimakasih atas kesediaan Saudara menyampaikan permasalahan tersebut melalui E-Lapor DIY.nMerespon permintaan yang Saudara, dapat kami sampaikan sebagai berikut :n1) Kami telah melakukan pengecekan terhadap NIK tersebut dan hasilnya Saudara belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah DIY.nBerdasarkan peranturan perundangan yang berlaku saat ini, semua program bantuan dan atau pemberdayaan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah harus berdasarkan DTKS. Sehingga jika ada warga yang memerlukan akses bantuan sosial tetapi belum masuk DTKS, maka harus diusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu. Pengusulan DTKS dapat dilakukan melalui Kelurahan setempat sesuai alamat KTP dengan menunjukkan KTP dan KK, karena DTKS berbasis data kependudukan.nn2) Pada dasarnya pengusulan untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako maupun PKH) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk mendapatkan bansos.nnApabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos dan belum pernah diusulkan dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos. Apabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI. Pengesahan akhir dilakukan setiap menjelang periode salur bansos, dan merupakan kewenangan Menteri. Seseorang akan dinyatakan sah sebagai KPM apabila data-data usulan telah melalui proses validasi dan terverifikasi layak menjadi penerima bansos.nnJika Saudara sudah mengupayakan untuk mengusulkan diri sesuai alur tersebut, namun menemui kendala, maka Saudara/i dapat melakukan pengusulan mandiri, ataupun mengusulkan warga lain di sekitarnya yang lebih membutuhkan, melalui Menu Usul Sanggah yang ada di mobile app Cekbansos (dapat diunduh di Google Playstore)nInfo lebih lanjut mengenai penggunaan menu ini dapat diakses melalui tautan berikut :nhttps://www.youtube.com/watch?v=xl9TbYQSgNInnInfo selengkapnya tekait DTKS dan bantuan sosial dapat diakses melalui tautan berikut :nhttp://dinsos.jogjaprov.go.id/alur-pendaftaran-fakir-miskin-data-terpadu-kesejahteraan-sosial-dtks-dan-mekanisme-verivikasi-dan-validasi-data-dtks/
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat maupun koordinat yang dapat ditampilkan.