Navigasi Aduan
Detail Aduan
Sampah, Kerusakan Fasilitas Umum, dan Aroma Tidak Sedap
Nomor Aduan
1809260010
Dilihat 26 kali
Isi Aduan
Terdapat banyak sekali sampah yang berserakkan di area Alun-Alun Kidul. Tidak hanya itu, tercium juga aroma tidak sedap—yang sepertinya dihasilkan oleh endapan sampah—ketika memasuki kawasan alun-alun. Selain itu, ada pula rambu lalu lintas penanda dilarang parkir yang sudah rusak di sana. Hal ini diatur secara nasional dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 24 ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa Penyelenggara jalan (pemerintah pusat atau daerah sesuai kewenangannya) wajib segera memperbaiki kerusakan prasarana jalan, termasuk perlengkapan jalan seperti rambu yang rusak atau hilang.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. aduan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1789703729_6V1XVnPq94.jpg
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Patehan, Kraton, Yogyakarta, Depok, Special Region of Yogyakarta, 55133, Indonesia
Titik Koordinat