Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Komersialisasi Ruang Publik di Depan DLH Sleman.
Nomor Aduan
1807250002
Dilihat 150 kali
Isi Aduan
Kepada Yth. Pemkab Sleman / Dinas Perhubungan Sleman di Tempat Dengan hormat, Bersama surat ini, kami melaporkan area taman publik di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, yang seharusnya bebas diakses, kini ditempati oleh lapak dan kursi pedagang kopi, sehingga menghalangi atau membuat tidak nyaman masyarakat umum yang ingin memanfaatkannya. Berdasarkan aduan masyarakat, seperti yang beredar di media sosial: *Akses publik terhadap fasilitas umum terhambat, pengguna merasa tidak nyaman, dan fungsi ruang publik sebagai area bersantai terganggu oleh aktivitas komersial. Ada pertanyaan besar tentang izin dan pengawasan dari pihak berwenang. Sumber laporan ini berasal dari aduan masyarakat di media sosial https://x.com/merapi_uncover/status/1945853453731074254?s=46 Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius demi terciptanya ketertiban bagi seluruh masyarakat. Atas perhatian dan responsnya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Salam Slemanis, Perlu kami informasikan terkait Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) saat ini masih mengacu pada rancangan Peraturan Daerah yang tengah dalam tahap pembahasan dan finalisasi. Mengingat perda tersebut belum disahkan, maka belum tersedia dasar hukum yang memadai untuk menetapkan dan menerapkan ketentuan mengenai hak dan kewajiban PKL secara definitif. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih.
Salam Slemanis Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke Instansi yang bersangkutan dan akan segera kami tindaklanjuti.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1752802375_H9YIrLIK.jfif
Lokasi Aduan
Tridadi, 55511, Sleman, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Tridadi, 55511, Sleman, Sleman, Yogyakarta, Indonesia