Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
18 November 2025, 15:43 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
-
Didisposisikan
17 November 2025, 14:59 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
17 November 2025, 07:59 WIBAduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
17 November 2025, 14:58 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
17 November 2025, 14:56 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Dibuat
17 November 2025, 14:56 WIBAduan dibuat oleh Firman Haerul Ikhsan
Diadukan pada
17 November 2025, 14:56 WIB
Dilihat 56 kali
Perusahaan yang tidak ada BPJS ketenagakerjaan
Sudah ada 3 karyawan korban kecelakaan dalam perjalanan menuju tempat kerja termasuk saya, pada tanggal 16 Agustus 2025 saya mengalami kecelakaan dalam perjalanan tempat kerja sampai masuk IGD dan menyebabkan 2 jari tangan kiri saya di amputasi. Selamat tidak lama Manajer pun datang ke IGD untuk mengurus persyaratan oprasi akan tetapi dikarenakan perusahaan tidak menyediakan BPJS ketenagakerjaan keterangan kejadian di ubah tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan agar bisa menggunakan BPJS kesehatan. Sehingga saya harus melunasi tunggakan BPJS kesehatan sebesar 2,7 jt dan perawat dan kontrol luka setelah oprasi 1 jt oleh biaya sendiri. Masih di bulan yg sama saya di PHK oleh perusahaan tersebut dengan alasan tidak memenuhi KPI yg di buat pada bulan Agustus itu tampa menerima sepeser HAK karyawan PHK dari perusahaan.
Bayak kejanggalan di perusahaan tersebut seperti ketika terjadi kecelakaan itu ditanggung oleh karyawan, sering terjadi pemotongan gajih, tgl merah tidak libur/lembur.
Bayak kejanggalan di perusahaan tersebut seperti ketika terjadi kecelakaan itu ditanggung oleh karyawan, sering terjadi pemotongan gajih, tgl merah tidak libur/lembur.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY)
18 November 2025, 15:43 WIB
Selamat sore Kak firman
terima kasih sudah membuat lapor aduan kepada kami
kami turut prihatin atas kejadian tersebut.
aduan sudah kami terima dan akan dilakukan tindak lanjut oleh tim pengaduan Disnakertrans DIY
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Condong Catur, 55283, Depok, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.762740983239062
Lintang: 110.39967773466789
Lintang: 110.39967773466789