Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
19 November 2025, 10:00 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Didisposisikan
17 November 2025, 14:56 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
17 November 2025, 07:56 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
17 November 2025, 09:55 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
17 November 2025, 09:55 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Diadukan pada
17 November 2025, 09:55 WIB
Dilihat 32 kali
Laporan Rambu Lalu Lintas Bermasalah – Jl. Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kabupaten Sleman
Kami melaporkan adanya rambu lalu lintas yang terpasang tidak sesuai atau terbalik di kawasan Jl. Palagan Tentara Pelajar Km 8, Karang Moko, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581
(https://maps.app.goo.gl/yU8k7g5PyNAR8ZiB8).
Kondisi:
Terlihat sebuah rambu lalu lintas terpasang dalam posisi terbalik, sehingga membingungkan pengguna jalan.
Rambu yang seharusnya memberikan informasi atau peringatan justru berpotensi menyesatkan pengendara karena tidak dapat dibaca dengan benar.
Situasi ini dapat mengganggu keselamatan lalu lintas, terutama di area Palagan yang merupakan jalan ramai dengan volume kendaraan cukup tinggi.
Dokumentasi aduan:
https://x.com/heryprasty/status/1989172931667325262?s=46&t=ke9Bb0dtklTMLUWx9dlE0A
Kami memohon perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait untuk segera memperbaiki posisi rambu agar fungsi keselamatan jalan dapat kembali optimal dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan.
(https://maps.app.goo.gl/yU8k7g5PyNAR8ZiB8).
Kondisi:
Terlihat sebuah rambu lalu lintas terpasang dalam posisi terbalik, sehingga membingungkan pengguna jalan.
Rambu yang seharusnya memberikan informasi atau peringatan justru berpotensi menyesatkan pengendara karena tidak dapat dibaca dengan benar.
Situasi ini dapat mengganggu keselamatan lalu lintas, terutama di area Palagan yang merupakan jalan ramai dengan volume kendaraan cukup tinggi.
Dokumentasi aduan:
https://x.com/heryprasty/status/1989172931667325262?s=46&t=ke9Bb0dtklTMLUWx9dlE0A
Kami memohon perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait untuk segera memperbaiki posisi rambu agar fungsi keselamatan jalan dapat kembali optimal dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
19 November 2025, 10:00 WIB
Yth. LAPORMASAJI,
Selamat pagi, terima kasih atas laporannya terhadap papan nomor gangguan APILL. Laporan kami terima untuk selanjutnya kami lakukan perbaikan. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Sariharjo, 55581, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.73050139293019
Lintang: 110.3791317343712
Lintang: 110.3791317343712