Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Edit Tanggapan
Tanggapan diedit dari "Salam, Menindaklanjuti aduan Slemanis tanggal 17 Agustus 2025 terkait "pengerasan tanah sekitar pohon beringin yang dapat menghambat penyerapan air" sesuai rekomendasi Dinas PUPKP, laporan Saudara telah kami koordinasikan dengan Pemkal Purwomartani dan akan segera ditindaklanjuti. Terima kasih." menjadi "Salam, Menindaklanjuti aduan Slemanis tanggal 17 Agustus 2025 terkait "pengerasan tanah sekitar pohon beringin yang dapat menghambat penyerapan air" sesuai rekomendasi Dinas PUPKP, laporan Saudara telah kami koordinasikan dengan Pemkal Purwomartani dan akan segera ditindaklanjuti. Terima kasih." oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Edit Tanggapan
Tanggapan diedit dari "Salam, Menindaklanjuti aduan Slemanis tanggal 17 Agustus 2025 terkait "pengerasan tanah sekitar pohon beringin yang dapat menghambat penyerapan air" sesuai rekomendasi Dinas PUPKP, laporan Saudara telah kami koordinasikan dengan Pemkal Purwomartani dan akan segera ditindaklanjuti. Terima kasih." menjadi "Salam, Menindaklanjuti aduan Slemanis tanggal 17 Agustus 2025 terkait "pengerasan tanah sekitar pohon beringin yang dapat menghambat penyerapan air" sesuai rekomendasi Dinas PUPKP, laporan Saudara telah kami koordinasikan dengan Pemkal Purwomartani dan akan segera ditindaklanjuti. Terima kasih." oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Terhmbatnya penyerapan air di sekitar pohon beringin tua
Nomor Aduan
1708250005
Dilihat 113 kali
Isi Aduan
Tanah di sekitar pohon beringin diperkeras dengan semen, menurut sy ini akan menghambat penyerapan air untuk kesuburan pohon tersebut, mohon dapat ditinjau dan diarahkan supaya semuanya dpt berdampingan dgn baik, terimakasih
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Salam, Menindaklanjuti aduan Slemanis tanggal 17 Agustus 2025 terkait "pengerasan tanah sekitar pohon beringin yang dapat menghambat penyerapan air" sesuai rekomendasi Dinas PUPKP, laporan Saudara telah kami koordinasikan dengan Pemkal Purwomartani dan akan segera ditindaklanjuti. Terima kasih.
Salam, Laporan telah kami teruskan ke bidang Binamarga DPUPKP Kabupaten Sleman. Dapat kami informasikan bahwa pengecoran di lokasi tersebut bukan berasal dari Bidang Bina Marga maupun Dinas PUPKP Kabupaten Sleman. Aduan kami teruskan ke tingkat Kapanewon Kalasan untuk dapat dikoordinasikan dengan Kalurahan Purwomartani, terkait apabila cor sudah mendapat izin masyarakat. Namun apabila pihak kelurahan tidak terlibat, maka akan kami teruskan ke Satpol PP Sleman untuk dapat dilakukan penertiban. Terima kasih
Yth. Pelapor Saran dan aspirasi akan kami sampaikan kepada instansi terkait untuk peninjauan dan tindak lanjut. Terima kasih sudah memanfaatkan layanan informasi dan aduan untuk membangun Kabupaten Sleman yang lebih baik. Terima kasih
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1755424100_Cy4amD4j.jpg
Lokasi Aduan
Purwo Martani, 55571, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Purwo Martani, 55571, Kalasan, Sleman, Yogyakarta, Indonesia