Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
18 Desember 2025, 07:32 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Didisposisikan
17 Desember 2025, 11:06 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
17 Desember 2025, 04:06 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
16 Desember 2025, 09:47 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
16 Desember 2025, 08:46 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
16 Desember 2025, 08:46 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
16 Desember 2025, 08:46 WIB
Dilihat 14 kali
Bangunan tanpa imb
Bangunan tanpa imb yang melanggar roi jalan, dulunya tidak ada bangunan permanen dan membuat tidak rapi sedangkan kami warga lain harus menaati roi dan peraturan IMB. Pemerintah tebang pilih
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
18 Desember 2025, 07:32 WIB
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Terban, 55223, Gondokusuman, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.776024312666683
Lintang: 110.37477850914003
Lintang: 110.37477850914003