Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    17 November 2025, 07:29 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Autodisposisi
    16 November 2025, 18:33 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Dibuat
    16 November 2025, 18:33 WIB

    Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI

Diadukan pada 16 November 2025, 18:33 WIB Dilihat 28 kali
Oleh LAPORMASAJI Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta
Tracking ID: 1611250003 Kategori Aduan APILL, LPJU Jogja Kota

Laporan Dampak Lampu APILL di Lampu Merah Brigjen Katamso

Menyampaikan informasi dari masyarakat, bahwa sejak adanya rambu larangan lurus di lampu merah Jalan Brigjen Katamso, pengendara diwajibkan mengikuti lampu APIL, sehingga kondisi lalu lintas justru menjadi sangat macet. Berdasarkan data, terdapat tiga laporan yang masuk melalui LAPORMASAJI dengan topik yang sama. Mohon kiranya hal ini dapat dievaluasi agar arus jalan kembali lancar. T

Terima kasih.

Lokasi:
Maps: https://maps.app.goo.gl/1PQWLo7qUgrK7pVE7

Dokumentasi Aduan: https://www.instagram.com/reels/DRCAsxkEmNF/
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
17 November 2025, 07:29 WIB
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Terkait aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3618 1763292839_Di4B1HFB.png
Alamat: Prawirodirjan, 55121, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.803888434934774
Lintang: 110.36955323804757

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.