Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
17 November 2025, 07:29 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Autodisposisi
16 November 2025, 18:33 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Dibuat
16 November 2025, 18:33 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Diadukan pada
16 November 2025, 18:33 WIB
Dilihat 28 kali
Laporan Dampak Lampu APILL di Lampu Merah Brigjen Katamso
Menyampaikan informasi dari masyarakat, bahwa sejak adanya rambu larangan lurus di lampu merah Jalan Brigjen Katamso, pengendara diwajibkan mengikuti lampu APIL, sehingga kondisi lalu lintas justru menjadi sangat macet. Berdasarkan data, terdapat tiga laporan yang masuk melalui LAPORMASAJI dengan topik yang sama. Mohon kiranya hal ini dapat dievaluasi agar arus jalan kembali lancar. T
Terima kasih.
Lokasi:
Maps: https://maps.app.goo.gl/1PQWLo7qUgrK7pVE7
Dokumentasi Aduan: https://www.instagram.com/reels/DRCAsxkEmNF/
Terima kasih.
Lokasi:
Maps: https://maps.app.goo.gl/1PQWLo7qUgrK7pVE7
Dokumentasi Aduan: https://www.instagram.com/reels/DRCAsxkEmNF/
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
17 November 2025, 07:29 WIB
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Terkait aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Prawirodirjan, 55121, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.803888434934774
Lintang: 110.36955323804757
Lintang: 110.36955323804757