Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    17 November 2025, 09:38 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Didisposisikan
    17 November 2025, 08:34 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    17 November 2025, 01:33 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Satuan Polisi Pamong Praja DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    16 November 2025, 13:39 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    16 November 2025, 13:39 WIB

    Aduan dibuat oleh mami al.27

Diadukan pada 16 November 2025, 13:39 WIB Dilihat 28 kali
Oleh mami al.27 Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Tracking ID: 1611250001 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Pembakaran Sampah Sanggrahan

Perkenalkan, kami keluarga mengontrak sudah 2 tahun di sanggrahan condong catur. Setiap hari tetangga kami membakar sampah dan sehari bisa lebih dari 3x pembakaran. Baik sampah plastik, kayu, daun kering, bahkan yg memicu asap banyak spt daun2 basah, kasur, bahkan kain2. Karna kami hanya warga mengontrak, setiap kami tegur secara langsung karna asap sudah memenuhi rumah kami sampai benar2 full asap rumah kami dibuatnya, sedangkan kami punya anak balita. Jawaban ny selalu tidak peduli, tidak mau tau, hanya sebentar, dan bermacam2 alasan ny. Memang kami hanya mengontrak dan tanah tempat mereka membakar sampah adalah tanah mereka sendiri. Tp kami jg punya hak sehat & aman yg sama sbg warga jogja. Aduan tidak berlaku karna mereka merasa mempunyai hak membakar sampah sembarangan. Karna sy dpt info kalau hal semacam ini bisa dilaporkan, maka sy buat laporan aduan ini. Mohon kiranya bpk ibu yg berwewenang untuk membantu kami terutama anak kami. Terima kasih atas perhatiannya🙏🏻
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
17 November 2025, 09:38 WIB
Selamat Pagi, Yth. Bapak/ Ibu Aduan kami teruskan ke DLH Kabupaten Sleman untuk segera ditindaklanjuti karena kewenangan pengelolaan sampah ada di Kabupaten/ Kota. Jika sudah ada informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan. Terima kasih
lampiran
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3616 1763275191_AeC7iOd2.jpeg
Alamat: Condong Catur, 55283, Depok, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.7563308205087775
Lintang: 110.39893027543523

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.