Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Permohonan penutupan dan remidiasi pembuangan sampah illegal
Nomor Aduan
1610230004
Dilihat 246 kali
Isi Aduan
Dear Admin, nnSaya Sekti Mulatsih warga Pasekan Maguwoharjo Depok Sleman. Sejak tahun 2000an, pemerintah Desa membuka pembuangan sampah illegal di tanah kas yang berada di Kampung Pasekan dengan alasan bahwa ada lubang bekas tambang pasir yang ditimbun dengan sampah. Pembuangan sampah illegal tersebut berlangsung hingga sekarang. Bahkan banyak penggerobak yang mengambil dari berbagai tempat (sejak TPA Piyungan ditutup bertambah yang membuang, bahkan sampah dari luar daerah juga masuk, diisukan ada yang dari Kota Yogyakarta) yang membuang sampahnya ditempat tersebut. Pada tahun 2015 pernah ada dari perusahaan melakukan pembakaran kosmetik illegal di tempat tersebut kemudian saya laporkan ke DLH Sleman dan DIY. Ada tindak lanjut dari Sleman untuk menegur perusahaan tersebut, dan pada saat itu saya juga mengajukan bimbingan sistem pengelolaan sampah untuk masyarakat tetapi belum di follow up dengan alasan warga disekitar saya sulit dan melakukan pembuangan sampah ditempat tersebut. Sebagai penggiat lingkungan dan tinggal sangat dekat dengan lokasi pembuangan saya tidak hanya tinggal diam, mulai dari menyadarkan masyarakat, memberikan bimbingan memilah sampah, memberikan link ke pengepul sampah, hingga membuat aplikasi beli sampah di DIY. Tetapi upaya tersebut belum maksimal, meskipun di Pasekan telah ada Bank Sampah tetapi timbulan sampah di tempat pembuangan tersebut masih tinggi. Pembuangan sampah tersebut masih berjalan bahkan banyak sampah dari luar masuk karena ada pembiaran dari pengurus dan mejadi livelihood bagi beberapa orang di kampung saya (pemulung, pemungut tipping fee dari truk yang masuk, pembakar, dan lainnya). nSaai ini, pembuangan sampah tersebut telah mulai mencemari dan mengganggu karena dengan ditutupnya TPA Piyungan, timbulannya semakin tinggi dan oleh pada \"pengelola\" sampah tersebut dibakar. Sehingga warga di sekitar lokasi pembakaran mulai terkena ISPA sejak 2 bulan yang lalu. Asap dari sampah tersebut tidak pernah mati (sepanjang waktu). Oleh karena itu, saya mengajukan permohonan untuk menutup dan meremidiasi pembuangan sampah tersebut kepada DInas Lingkungan Hidup. nPengaduan ini sengaja saya pilih opsi rahasia demi menjjaga hal-hal yang tidak diinginkan terkait keselamatan saya. Sebagaimana kita tahu, sistem pengelolaan sampah yang semrawut di Indonesia ini banyak melibatkan oknum-oknum yang abu-abu. Mohon maaf apabila menimbulkan ketidaknyamanan. nKami sangat berharap DLH DIY akan meneruskan laporan saya ini ke DLH Sleman agar ditindak lanjuti dengan sebagaimana mestinya. nnHormat saya, nSektinn
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih atas laporan Saudara mengenai pembuangan sampah illegal yang ada ditanah kas desa. dan mnyebabkan berbagai masalah sosial. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY merupakan OPD yang hanya sebatas memberikan Rekomendasi. untuk pelaksanaan tindak lanjut ada di wilayah masing-masing DLH Kabupaten/Kota karena terkait penanganan dan retribusi masuk ke Kabupaten/Kota. Untuk penanganan agar dapat megurangi sebab dan akibat coba sampaikan ke DLH Kabupaten/Kota dengan mengajukan pelatihan mengenai pengelolaan sampah sehingga lambat laun akan tertangani dengan baik. Demikian yang dapat kami sampaikan semoga permasalahan segera dapat tertangani dengan melibatkan berbagai pihak. terima kasih
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Alamat belum tersedia
Titik Koordinat