Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Diproses Kembali
Aduan diproses kembali oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh creflo_ts (Inspector)
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Diproses Kembali
Aduan diproses kembali oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh creflo_ts (Inspector)
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Pengaduan Tindakan Intimidasi dan Penyalahgunaan Atribut
Nomor Aduan
1607250003
Dilihat 151 kali
Isi Aduan
Saya melaporkan tindakan intimidasi dan dugaan penyalahgunaan atribut yang dilakukan oleh seseorang berseragam “Dinas Perhubungan Kab. Sleman” yang bertugas sebagai tukang parkir di Hara Chicken, Jl. Raya Piyungan Prambanan No. 45, Sleman, pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 11.15 WIB. Pelaku membentak, mendorong badan saya secara agresif, serta bertindak dengan nada dan sikap yang tidak pantas terhadap pengunjung. Dugaan kuat bahwa rompi dinas yang dikenakan disalahgunakan atau tidak sah. Mohon kepada Dinas Perhubungan DIY dan Dinas Perhubungan Kab. Sleman untuk memverifikasi identitas pelaku, mengevaluasi keabsahan atribut yang digunakan, serta menjatuhkan sanksi sesuai peraturan. Tindakan seperti ini menciptakan ketidaknyamanan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi. Pengaduan ini mengacu pada Pasal 335 dan 233 KUHP serta Pasal 59 UU No. 22 Tahun 2009. Bukti visual terlampir.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih atas tindak lanjut laporan kami mengenai parkir di Hara Chicken. Kami memahami bahwa saat peninjauan, petugas tidak menemukan parkir liar. Namun, konfirmasi dari karyawan Hara Chicken mengenai keberadaan petugas parkir yang meresahkan menunjukkan masalah memang ada. Kami mengapresiasi klarifikasi bahwa area parkir berada di dalam kawasan usaha, bukan di bahu jalan. Kami juga memahami larangan parkir di bahu Jalan Provinsi dan ketentuan PP Nomor 32 Tahun 2011 Pasal 17-19 yang mewajibkan pemilik usaha menyediakan area parkir memadai tanpa mengganggu lalu lintas. Dengan demikian, kami setuju bahwa pengelolaan parkir, termasuk pengawasan petugas, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Hara Chicken. Kami berharap pengelola dapat segera menertibkan petugas parkir yang meresahkan demi kenyamanan pengunjung dan kelancaran lalu lintas sekitar.
Yth, Pelapor aduan sudah kami koordinasikan ke Instansi terkait (Dishub DIY). Usaha dan ijin parkir tersebut berada pada ruas Jalan Provinsi (Jalan Piyungan Prambanan). Kami sarankan untuk melaporkan aduan terkait parkir tersebut melalui lapor.go.id dan Aplilkasi SP4N-LAPOR! yang bisa di download melalui Play Store atau App Store. Terimakasih 🙏
Detail Rating Tindak Lanjut
1 review
Daftar Penilaian
Tindak lanjut yang bagus
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1752677274_VpOAwuyt.pdf
Lokasi Aduan
Madu Rejo, 55572, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Madu Rejo, 55572, Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Indonesia