Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    17 November 2025, 12:27 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY

  • Didisposisikan
    17 November 2025, 08:27 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    17 November 2025, 01:27 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    15 November 2025, 14:54 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kota Jogja

  • Dibuat
    15 November 2025, 14:54 WIB

    Aduan dibuat oleh Dede Hardi

Diadukan pada 15 November 2025, 14:54 WIB Dilihat 35 kali
Oleh Dede Hardi Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 1511250001 Kategori Aduan Perhubungan Jogja Kota

Parkir depan Pasar Kranggan

Saya beberapakali parkir mobil di sebrang pasar kranggan mendapati tarif parkir yang tidak sesuai dengan papan tarif yang berada dikawasan tersebut. Tertulis di papan tarif parkir kawasan 2 tersebut perda 2023 tarif sekali parkir roda 4 adalah 2000 rupiah. Namun pada 15/11/2025 saya dimintai uang lebih menjadi 4000 dan tidak diberi karcis parkir. Pada kejadian lain sebelumnya saya pernah dikenakan tarif parkir sebesar 10.000 di lokasi yang sama namun diberi karcis dengan keterangan kawasan zona 1. Jukir menggunakan seragam petugas parkir. Saya harap keluhan saya dapat menjadi bahan perbaikan di zona public agar ketertiban aturan dapat terwujud.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
17 November 2025, 12:27 WIB
Yth. Bapak Dede Hardi, Selamat siang, terima kasih atas laporannya terkait perparkiran di badan jalan. Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 149 Tahun 2020, jalan Kranggan merupakan kawasan 2. Adapun tarif parkir mobil pada kawasan 1 berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 yaitu Rp. 2.000,-. Laporan sudah kami sampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana pemilik wewenang parkir di badan jalan pada kawasan Kota Yogyakarta. Demikian di sampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3612 1763193253_0zj0aeEE.jpg
Alamat: Gowongan, 55232, Jetis, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.782804853067594
Lintang: 110.36527221382019

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.