Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dirlantas oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dirlantas
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dirlantas oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dirlantas
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Permohonan Rambu Lalin dan Lampu Penerangan Jalan
Nomor Aduan
1509250004
Dilihat 98 kali
Isi Aduan
Yth. Admin Mohon untuk dapat meneruskan aduan terkait "Permohonan Penambahan Penerangan Jalan, Pemasangan Rambu Lalin, dan Pengaman dari Besi" karena sering terjadi kecelakaan disebabkan oleh Human error, pada lokasi Jalan Kebon Agung depan Gubug Mbah War, sebelum Jembatan Kronggahan, Maps terlampir : https://maps.app.goo.gl/F3iAWeRpfP3mKjhVA Aduan kami catat dari kanal "Lapor Sleman", detail aduan terlampir : ID Laporan : 10904 | Lapor Sleman Pukul : 08:25:24 AM Date : 13-09-2025 Alamat : Kranggahan I, Trihanggo, Kec. Gamping Mohon kerja samannya.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Saudara/i Anonim, Selamat sore, terima kasih atas usulannya terkait pemasangan prasarana perlengkapan jalan berupa Alat Penerangan Jalan(APJ). Masukan kami tampung sebagai dasar pengembangan penerangan jalan selanjutnya. Untuk memperkuat pengajuan secara administratif maupun mempermudah dalam melakukan survei lokasi, permohonan bisa diajukan dengan membuat proposal yang disertakan dengan titik koordinat pemasangan APJ dengan persetujuan kelurahan atau kecamatan setempat. Proposal bisa diajukan kepada Dinas Perhubungan DIY dengan langsung dikirimkan secara luring di Kantor Dinas Perhubungan DIY atau dikirimkan melalui email dishub@jogjaprov.go.id. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1757920305_10904_permohonan pju dan rambu lalin.jpg
Lokasi Aduan
Trihanggo, 55291, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Trihanggo, 55291, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Indonesia