Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Penataan Infrastruktur
Nomor Aduan
1311250013
Dilihat 44 kali
Isi Aduan
Saya selaku pejalan kaki dan pengguna fasilitas umum, ingin menyampaikan keluhan terkait adanya parkir liar serta pembangunan yang mengganggu fungsi guiding block di sepanjang Jalan Prawirotaman. Saya merasa bahwa adanya parkir kendaran, pembangunan tiang listrik, dan pembangunan tembok yang menghalangi trotoar serta guiding block akan sangat merugikan para pejalan kaki terutama bagi teman-teman penyandang disabilitas. Untuk itu, dengan sangat hormat, saya memohon perihal-perihal tersebut dapat ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Saudara Pelapor Bersama ini kami sampaikan bahwa Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta telah mendatangi lokasi terlapor dan mendapati kondisi mandali. Petugas juga telah menghimbau kepada pihak kafe yang berada di sekitar lokasi terlapor agar lebih menertibkan lagi kondisi parkirnya. Adapun bukti dukung tinda lanjut sebagaimana terlampir. Demikian atas partisipasi bapak/ibu dalam penyelenggaraan tibumtranmas ini, kami ucapkan terima kasih.
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Terkait aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1763042975_vjzwlbWw.jpeg
Lokasi Aduan
Brontokusuman, 55153, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Brontokusuman, 55153, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia