Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta: Kami akan melakukan evaluasi ulang pada titik penempatan tempat sampah yang rusak dan akan mendata berapa banyak tempat sampah yang sudah rusak dan me...
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta: Terimakasih atas kepedulian dan laporan yang telah disampaikan keapada kami mengenai kondisi fasilitas public yang berada di Kawasan Malioboro. Kami U...
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta: Kami akan melakukan evaluasi ulang pada titik penempatan tempat sampah yang rusak dan akan mendata berapa banyak tempat sampah yang sudah rusak dan me...
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta: Terimakasih atas kepedulian dan laporan yang telah disampaikan keapada kami mengenai kondisi fasilitas public yang berada di Kawasan Malioboro. Kami U...
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Kerusakan Fasilitas Umum
Nomor Aduan
1311250010
Dilihat 31 kali
Isi Aduan
Beberapa permasalahan yang kami temukan : 1. Jalur pejalan kaki disabilitas atau guiding block yang sudah dalam kondisi rusak dan tidak lengkap 2. Tempat sampah yang sudah tidak layak pakai dan mengganggu estetika di jalanan 3. Kerusakan dan kotornya beberapa fasilitas lain seperti tiang, lampu, tembok vandalisme, dll. Mohon perhatian dan tindak lanjutnya supaya fasilitas umum bisa dipakai sebagaimestinya dan mendukung segala sarana prasarana yang ada. Sekian terimakasih atas perhatiannya.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Kami akan melakukan evaluasi ulang pada titik penempatan tempat sampah yang rusak dan akan mendata berapa banyak tempat sampah yang sudah rusak dan mengganggu estetika. Kami juga akan memastikan pengangkutan sampah dilakukan tepat waktu dan sesuai SOP yang berlaku sehingga tidak merusakan tempat sampah dan juga tidak menimbulkan potensi kebersihan lingkungan yang dapat mengurangi nilai estetika Kawasan Malioboro. 3.Vandalisme pada fasilitas Umum Kami akan terus melakukan pembersihan coretan dan tempelan stiker yang berada di Kawasan Malioboro. Saat ini Tim dari UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya sudah melakukan pembersihan vandalisme. Kami akan berupaya mengoptimalkan lagi terkait pembersihan vandalisme. Selain itu kami akan melakukan koordinasi dengan Tim Keamanana tau Jogomaton untuk peningkatan patrol. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tuntas. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Terimakasih atas kepedulian dan laporan yang telah disampaikan keapada kami mengenai kondisi fasilitas public yang berada di Kawasan Malioboro. Kami UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya sangat menghargai masukan dari saudara sebagai bentuk upaya kami dalam lebih meningkatkan dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan estetik bagi pengunjung Kawasan Malioboro. Rencana tindak lanjut dari tiga poin utama yang saudara sampaikan kepada kami berupa : 1.Guiding Block yang rusak. Kami menyadari pentingnya guiding block bagu penyandang tunanetra untuk aksesbilitas dan keselamatan mereka. Kami akan melakukan pengecekan dan pendataan terkait kerusakan guiding block di Kawasan Malioboro. Perbaikan akan kami lakukan dimulai dari area yang kiranya menjadi tempat paling kritis. 2.Tempat sampah yang tidak layak pakai dan mengurangi nilai estetika di Kawasan Malioboro
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Terkait aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi yang berwenang. Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lokasi Aduan
Suryatmajan, 55213, Danurejan, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Suryatmajan, 55213, Danurejan, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia