Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    15 September 2025, 08:45 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    12 September 2025, 15:03 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Dibuat
    12 September 2025, 15:03 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 12 September 2025, 15:03 WIB Dilihat 64 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tracking ID: 1209250002 Kategori Aduan Keluhan kesulitan peserta dalam mendapatkan surat Laporan KePolisian

Pembohongan publik

Datang ke Polsek Banguntapan dengan tujuan membuat SKCK pukul 14.40 namun ditolak dengan alasan blangko habis dan sedang diambil ke polres. Sedangkan saya sudah bawa blangko dari Polsek Umbulharjo (dimana dirujuk ke Polsek sesuai domisili) dengan membawa blangko tersebut tetep tidak mau melayani. Siang saya tanya petugas di Polsek pelayanan tutup jam 3 sedangkan saya datang jam 2.40
Admin Utama IKP (Dinas Komunikasi dan Informatika DIY)
15 September 2025, 08:45 WIB
Yth. Bapak/Ibu Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-lapor DIY. Aduan terkait layanan polsek bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah DIY. Untuk pembuatan SKCK silakan Saudara datang langsung ke Polres setempat, atau dapat melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui aplikasi "Polri Presisi" yang dapat diunduh di Playstore. Terima kasih, salam sehat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3328 1757664210_w1ppOrR5.jpg
Alamat: Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.811191834193604
Lintang: 110.40782919444732

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.