Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
15 September 2025, 08:45 WIBAduan ditanggapi oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
12 September 2025, 15:03 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Dibuat
12 September 2025, 15:03 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
12 September 2025, 15:03 WIB
Dilihat 64 kali
Pembohongan publik
Datang ke Polsek Banguntapan dengan tujuan membuat SKCK pukul 14.40 namun ditolak dengan alasan blangko habis dan sedang diambil ke polres. Sedangkan saya sudah bawa blangko dari Polsek Umbulharjo (dimana dirujuk ke Polsek sesuai domisili) dengan membawa blangko tersebut tetep tidak mau melayani. Siang saya tanya petugas di Polsek pelayanan tutup jam 3 sedangkan saya datang jam 2.40
Admin Utama IKP (Dinas Komunikasi dan Informatika DIY)
15 September 2025, 08:45 WIB
Yth. Bapak/Ibu
Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-lapor DIY. Aduan terkait layanan polsek bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah DIY. Untuk pembuatan SKCK silakan Saudara datang langsung ke Polres setempat, atau dapat melakukan pendaftaran online terlebih dahulu melalui aplikasi "Polri Presisi" yang dapat diunduh di Playstore.
Terima kasih, salam sehat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.811191834193604
Lintang: 110.40782919444732
Lintang: 110.40782919444732