Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Juru parkir liar di jalan Mataram
Nomor Aduan
1207220004
Dilihat 110 kali
Isi Aduan
Sebelumnya selamat atas penataan ulang kawasan Malioboro yang saat ini tertata sangat apik dan nyaman bagi wisatawan ππnNamun untuk area penyangga seperti jalan Mataram, perlu ditertibkan juru parkir liar atau preman yang menetapkan biaya parkir tidak wajar. nnRombongan keluarga kami saat akan check in tgl 7 Juli 2022 sekitar jam 1900 di salah satu hotel di jalan Sosrokusuman, harus drop off melalui jalan Mataram. Saat itu mobil Elf kami diminta biaya parkir 20ribu/jam atau 40rb sd jam 2100, menunggu kawasan Malioboro bebas CFD. Pihak hotelpun anehnya ikut mendukung aksi pungutan liar preman tsb π nKondisi berbeda kami alami saat bayar biaya parkir jalan Mataram di lain kesempatan oleh juru parkir berseragam, nilai pungutannya wajar. Jadi masih ada preman/juru parkir liar di jalan Mataram yang menbuat resah wisatawan hingga hari ini khususnya tamu hotel sekitar Sosrokusuman di malam hari.nMohon dapat diperhatikan oleh pihak terkait, terima kasih.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih, atas masukan dan laporan saudara/i terkait dengan perparkiran di kawasan jl. Mataram. Dapat kami sampaikan bahwa kewenangan terkait perparkiran berada di Pemerintah Kota / Kabupaten. Terkait dengan laporan suadara/i akan kami tindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut kepada pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan kewenangannya. Laporan juga bisa disampaikan melalui aplikasi JSS(Jogja Smart Service) untuk kewenangan Kota YogyakartanDemikian disampaiakan,nTerima kasih
Terima kasih, atas masukan dan laporan saudara/i terkait dengan perparkiran di kawasan jl. Mataram. Dapat kami sampaikan bahwa kewenangan terkait perparkiran berada di Pemerintah Kota / Kabupaten. Terkait dengan laporan suadara/i akan kami tindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut kepada pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan kewenangannya. Laporan juga bisa disampaikan melalui aplikasi JSS(Jogja Smart Service) untuk kewenangan Kota YogyakartanDemikian disampaiakan,nTerima kasih
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat maupun koordinat yang dapat ditampilkan.