Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Terhitung dari tanggal 5 Juni 2019 ya...
Nomor Aduan
1206191115
Dilihat 60 kali
Isi Aduan
Terhitung dari tanggal 5 Juni 2019 yang bertepatan dengan hari raya lebaran pertama, PDAM kota jogja, khususnya di daerah klitren tempat saya tidak mengalir sama sekali, namun saya tidak bisa berbuat banyak berhubung hari libur. Selanjutnya tanggal 7 Juni 2019 saya hubungi PDAM kota Jogja untuk melakukan pengaduan pelanggan dan di respon katanya "akan ditindak lanjutin" namun sampai hari berikutnya tepatnya tanggal 8 Juni 2019 saya telpon kembali untuk menanyakan kelanjutan atas pengaduan saya sebelumnya, setelah di cek laporan saya yg sebelumnya ternyata blm masuk. Tanggal 9 juni 2019 berhubung hari minggu saya tidak bisa menguhubungi dan memastikan tindak lanjut dari laporan saya, jadi saya hubungin kembali hari senin tanggal 10 Juni 2019. Saat saya menghubungi layanan pelanggan untuk mengetahui lanjutan laporan saya yang sebelumnya. Hasilnya tetap nihil dan setelah di cek, di list mereka, ternyata pengaduan saya yg tanggal 9 Juni 2019 belum masuk di list mereka, saya bingung tanggal 8 & 9 Juni itu ngobrolnya sama siapa?? Kok bisa pengaduan saya tidak dimasukkan ? Padahal itu telp kantor yang resmi. Akhirnya, tanggal 10 Juni 2019, pegawai yang saya telpon memasukkan pengaduan saya ke list, yang nggak tau kapan akan dikerjaan karena masuk ke daftar antrian. Oke sampai disini saya masih memaklumi. Lanjut di tanggal 11 Juni 2019 saya masih menunggu tindak lanjut dari pengaduan saya, karena merasa kurang yakin melalui telpon akhirnya saya mendatangi kantor langsung dan bertemu dengan satpam yg jaga, karena kondisi kantor saat itu sudah tutup. Saya sempat menyampaikan keluh kesah saya ke bapak satpamnya dan bapaknya juga menuliskan laporan saya, yg berisikan nama dan no pelanggan serta no telp saya. Namun dihari berikutnya, tetap saja tidak ada tindak lanjut, karena merasa pengaduan saya diabaikan, dihari yang sama yaitu tanggal 12 Juni 2019 saya mendatangi kantor dan kondisinya masih buka, jadi saya bisa langsung menemui bagian pengaduan, disana pun mereka memberikan jawaban tidak pasti, laporan saya sudah masuk tanggal 10 Juni 2019 namun kata petugasnya saya harus telp di hari yg sama jam 8 pagi dengan alasan petugas bagian pengairan sedang berada dikantor. Disi lain mereka mengatakan saya harus antri dulu, yang saya bingung, untuk apa pengaduan saya yg sudah masuk daftar mereka pada tanggal 10 juni 2019 itu kalau saya masih harus telpon pagi-pagi. Yang bisa membuat antrian saya justru jauh dibelakang. Bukankah antrian biasanya dari yang pertama atau teratas. Bagian pengaduan juga beralasan bahwa dengan kita telpon pagi- maka akan disambungkan langsung dengan bagian pengairan. Saya mohon tindak lanjut dari pihak terkait. Terimakasih.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih Bapak atas aduan yang disampaikan. Perlu kami sampaikan Bapak, bahwasanya PDAM merupakan perusahaan daerah yang dikelola oleh pemerintah kab/kota setempat. Dalam hal ini Pemerintah Kota Yogyakarta. Permasalahan yang Bapak hadapi, kami sampaikan kepada rekan-rekan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai pengampu kewenangan. Semoga segera ada action dan tindak lanjut atas permasalahan yang Bapak hadapi. Terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Jl. Wolter Monginsidi No.3, Cokrodiningratan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55241, Indonesia
Alamat lengkap: Jl. Wolter Monginsidi No.3, Cokrodiningratan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55241, Indonesia