Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Pungutan Liar di kantor kelurahan umbulmartani
Nomor Aduan
1205220003
Dilihat 199 kali
Isi Aduan
Dengan hormat,nSaya ingin melaporkan telah terjadi pungutan liar di kantor kelurahan umbulmartani oleh salah satu oknum staff kelurahan tersebut, dan ini sudah berlangsung lama karena banyak warga yg info bahwa mereka juga ditagihkan duit rata-rata 100rb saat pembuatan ktp, kk, dll. Dengan oknum staff yg sama. Saya sendiri dikenai biaya saat pengambilan revisi kartu keluarga sebesar 100rb pada hari selasa, 10 mei 2022. Awal pembuatan KK tidak dikenai duit sepeserpun oleh staff kelurahan yg jujur. Kemungkinan pungli dilakukan oleh oknum staff yg sama, dikarenakan menurut beberapa warga yg terkena pungli pasti dengan bapak tersebut. Mohon bantuannya pak/bu, semoga bisa diusut lebih dalam dan semoga tidak terjadi kembali pungutan liar ini 🙏 alamat lengkap : kel. Umbulmartani kec. Ngemplak sleman Yogjakartan
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Selamat pagi Ibu Evita Armala, terimakasih atas laporan terkait pungli yang telah dilaporkan kepada kami. Hal tersebut akan segera kami tindaklanjuti dan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.nSebagai informasi, jika terjadi pungutan mohon untuk melakukan kroscek dasar hukum dari pungutan tersebut. Namun dalam hal ini, berdasarkan UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 79A menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.nDemikian dari kami, terimakasih.
Selamat pagi Ibu Evita Armala, terimakasih atas laporan terkait pungli yang telah dilaporkan kepada kami. Hal tersebut akan segera kami tindaklanjuti dan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.nSebagai informasi, jika terjadi pungutan mohon untuk melakukan kroscek dasar hukum dari pungutan tersebut. Namun dalam hal ini, berdasarkan UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 79A menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.nDemikian dari kami, terimakasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat maupun koordinat yang dapat ditampilkan.