Riwayat Aduan
  • Diselesaikan
    15 Januari 2026, 09:28 WIB

    Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    15 Januari 2026, 09:28 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    13 Januari 2026, 10:02 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Didisposisikan
    13 Januari 2026, 09:11 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    13 Januari 2026, 02:11 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibaca
    13 Januari 2026, 07:55 WIB

    Aduan dibaca oleh Dinas PUPESDM DIY Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    12 Januari 2026, 11:19 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    12 Januari 2026, 11:19 WIB

    Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI

Diadukan pada 12 Januari 2026, 11:19 WIB Dilihat 16 kali
Oleh LAPORMASAJI Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta
Tracking ID: 1201260004 Kategori Aduan Infrastruktur

**Kerusakan Rambu Batas Ketinggian di Kawasan Kotabaru Arah Malioboro**

Berdasarkan laporan dari seorang warga, pada pagi hari diketahui plang/rambu batas ketinggian kendaraan di kawasan Kotabaru, tepatnya pada akses menuju kawasan Malioboro, kembali mengalami kerusakan/jebol. Kerusakan tersebut diduga akibat ulah oknum pengendara kendaraan besar yang tidak bertanggung jawab, meskipun rambu batas ketinggian telah terpasang jelas dan mudah terbaca. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan karena membuka peluang kendaraan berat masuk ke kawasan Malioboro yang seharusnya dibatasi, sehingga dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan, pejalan kaki, serta wisatawan. Warga berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penanganan, disertai tindakan tegas dan solusi yang lebih permanen serta tahan lama, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan fungsi rambu dapat berjalan optimal.

Sumber laporan: [https://x.com/merapi_uncover/status/2009460281559396765?s=20]
Lokasi: [https://maps.app.goo.gl/w9QiVutZZb1JKgQb9]
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
13 Januari 2026, 10:02 WIB
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
15 Januari 2026, 09:28 WIB
Yth. Bapak/Ibu Pelapor, Bersama ini kami sampaikan bahwa terkait kerusakan rambu batas ketinggian kendaraan di Kawasan Kotabaru menuju Malioboro: Petugas Lapangan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah melakukan pengecekan ke lokasi dan menutup portal yang terbuka agar kendaraan besar tidak melanggar masuk ke kawasan Malioboro demi menjaga keamanan wisatawan dan pejalan kaki. Selain itu, Dinas Perhubungan akan terus meningkatkan intensitas patroli personil di titik-titik rawan pada jam-jam sibuk, agar kejadian tersebut tidak terulang. Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjaga kenyamanan dan keamanan kawasan Malioboro sebagai ikon wisata Kota Yogyakarta. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
lampiran
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-4051 1768191541_KIgzuiA0.jpg
Alamat: Kotabaru, 55224, Gondokusuman, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.787934314738338
Lintang: 110.3730837753359

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.