Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Ijin bertanya..jika penahanan ijazah ...
Nomor Aduan
107191192
Dilihat 41 kali
Isi Aduan
Ijin bertanya..jika penahanan ijazah tanpa surat perjanjian yg dilakukan oleh sebuah koperasi apakah boleh??sy mantan pekerja di sebuah koprasi namun sudah berhenti namun ijasah masih ditahan sampai sekarang..bagaimana penyelesaian ya???
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Kepada Yth. Saudara Ester ResturnMonggo dikoordinasikan musyawarah secara kekeluargaan, bilamana tidak ada iktikat baik dari perusahaan monggo Saudara melaporkan kepada pihak berwajib.rnTerima kasih
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Segera di urus tuh, libatkan pihak ketiga dlm hal ini aparat, bisa TNI atau Kepolisian, sama sperti kasus temen sy yg sebelumnya kerja di foodcurd hartono mall yg resign karna gaji tdk sesuai dgn perjanjian awal. Pihak foodcurd minta uang tebusan 3jt, tp akhirnya bisa keluar setelah meminta tolong mas nya yg di TNI. Setahu sy ijasah bisa di tahan apabila pekerjaan nya yg menyangkut tentang uang terutama, entah kasir atau colector penagihan. Bila di tahan wajib meminta tanda terima penahanan sebagai bukti kita si pemilik ijasah. Trims Semoga membantu.
Segera di urus tuh, libatkan pihak ketiga dlm hal ini aparat, bisa TNI atau Kepolisian, sama sperti kasus temen sy yg sebelumnya kerja di foodcurd hartono mall yg resign karna gaji tdk sesuai dgn perjanjian awal. Pihak foodcurd minta uang tebusan 3jt, tp akhirnya bisa keluar setelah meminta tolong mas nya yg di TNI. Setahu sy ijasah bisa di tahan apabila pekerjaan nya yg menyangkut tentang uang terutama, entah kasir atau colector penagihan. Bila di tahan wajib meminta tanda terima penahanan sebagai bukti kita si pemilik ijasah. Trims Semoga membantu.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Jl. Wates - Yogyakarta No.244, Danangan, Triharjo, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651, Indonesia
Alamat lengkap: Jl. Wates - Yogyakarta No.244, Danangan, Triharjo, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651, Indonesia