Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Ijin lapor untuk yang ke LIMA kalinya...
Nomor Aduan
104190730
Dilihat 51 kali
Isi Aduan
Ijin lapor untuk yang ke LIMA kalinya. Mohon untuk instansi terkait untuk menindak dengan tegas pelanggaran yg terjadi dan setiap hari begitu. Mohon jika membuat peraturan benar benar untuk ditegakkan. Tidak hanya peraturan dibuat terus tdk ada pengawasan dan penindakan bagi pelanggarnya. Mbok ya diberi anggota jaga. Sanggat meresahkan dan merebut hak pengguna jalan. Apakah peraturan dibuat untuk dilanggar bukan untuk ditegakkan. Ini laporan saya yg kelima kalinya. Jika belum ada tindakan saya akan terus melapor .terimakasih
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih atas aduan Bapak. Perlu kami sampaikan bahwa rekan-rekan Dishub DIY sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan rekan-rekan Dishub Kota Yogyakarta serta rekan-rekan Kepolisian untuk patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Memang karena kesadaran masyarakat yang dirasa masih kurang sehingga masih sering terjadi pelanggaran di lokasi tersbut. Untuk itu memang diperlukan kerjasama dari aparat dan masyarakat dalam menjaga kenyamanan bersama. rnKewenangan untuk hal tersebut diampu oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, kami Dishub DIY hanya dapat mengingatkan Dishub Kota Yogyajarta , kami tidak dapat "memaksa" untuk segera melakukan tindakan. Anda juga dapat melakukan pengaduan secara langsung kepada pemerintah kota Yogyakarta melalui UPIK (Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan) Pemerintah Kota Yogyakarta di wesite http://upik.jogjakota.go.id/ ataupun melalui aplikasi Jogja Smart Service
Terima kasih Bapak atas aduannya. Perlu kami sampaikan bahwa rekan-rekan Dishub DIY sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan rekan-rekan Dishub Kota Yogyakarta serta rekan-rekan Kepolisian untuk patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Memang karena kesadaran masyarakat yang dirasa masih kurang sehingga masih sering terjadi pelanggaran di lokasi tersbut. Untuk itu memang diperlukan kerjasama dari aparat dan masyarakat dalam menjaga kenyamanan bersama. Alangkah bijaknya Bapak juga melaporkan masalah ini melalui kanal JSS yang dikelola Pemkot Yogyakarta.rn
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
SEMANGAT PAGI...nSARAN MASUKAN . : nSEBAIKNYA DEPAN HOTEL SOFYAN IN DI BANGUN POS POLISI. DAN SELALU ADA PETUGAS. TUK SIANG BISA POLISI & DIAHUB. MALAM MGKN DI JAGA SCURITY KAI GANTIAN DGN JOGOBOYO..KLO ADA POS POLISI MINIMAL POLISI SAMPAI IAM 21.00. nSELAIN ITU TLG PENENRANGAN SEPANJANG JALAN SARKEM PERLU DI BUAT GEBYAR LAMPUNYA. JANGAN SEPERTI SEKARANG INI . GELAP BANYAK LAMPU MATI . .nKARENA PENERANGAN REMANG2 DI DPN HOTEL ARTE UTARA JALAN DI SITU TIAP MAPAM ADA 2 ORG PAKAI KURSI DAN ITU TRANSAKAI MIRAS. BISA CEK APARAT TERKAIT. nSATU LG TLG SEPANUANG HALAN SARKEM AIAI UTARA TUK DI TAMBAH TULISAN DI LARANG BEJUALAN DALAM BENTUK APAPUN KARENA PEDAGANG2 SANGAT MENGANGGU DAN BIKIN KOTOR. nDEMIKIAN DARI SAYA MKSH. nSALAM JOGJA ISTIMEWA
SEMANGAT PAGI...nSARAN MASUKAN . : nSEBAIKNYA DEPAN HOTEL SOFYAN IN DI BANGUN POS POLISI. DAN SELALU ADA PETUGAS. TUK SIANG BISA POLISI & DIAHUB. MALAM MGKN DI JAGA SCURITY KAI GANTIAN DGN JOGOBOYO..KLO ADA POS POLISI MINIMAL POLISI SAMPAI IAM 21.00. nSELAIN ITU TLG PENENRANGAN SEPANJANG JALAN SARKEM PERLU DI BUAT GEBYAR LAMPUNYA. JANGAN SEPERTI SEKARANG INI . GELAP BANYAK LAMPU MATI . .nKARENA PENERANGAN REMANG2 DI DPN HOTEL ARTE UTARA JALAN DI SITU TIAP MAPAM ADA 2 ORG PAKAI KURSI DAN ITU TRANSAKAI MIRAS. BISA CEK APARAT TERKAIT. nSATU LG TLG SEPANUANG HALAN SARKEM AIAI UTARA TUK DI TAMBAH TULISAN DI LARANG BEJUALAN DALAM BENTUK APAPUN KARENA PEDAGANG2 SANGAT MENGANGGU DAN BIKIN KOTOR. nDEMIKIAN DARI SAYA MKSH. nSALAM JOGJA ISTIMEWA
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
elapor_jmc_831.jpg
Lokasi Aduan
Jl. Ps. Kembang No.49, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271, Indonesia
Alamat lengkap: Jl. Ps. Kembang No.49, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271, Indonesia