Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
10 Desember 2025, 14:26 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Didisposisikan
10 Desember 2025, 10:33 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
10 Desember 2025, 03:33 WIBAduan batal didisposisikan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
09 Desember 2025, 22:46 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY
-
Dibuat
09 Desember 2025, 22:46 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
09 Desember 2025, 22:46 WIB
Dilihat 58 kali
penumpukan sampah didalam selokan
selokan itu kan merupakan saluran penting untuk mengalirkan air saat hujan ya,saya disini ingin melaporkan bahwa didalam selokan itu banyak sekali tumpukan sampah yang akan menyebabkan aliran tersumbat,kondisi seperti ini perlu dilaporkan agar segera mendapatkan penanganan.
saya melihat sampah bertumpuk itu tepatnya di jl.ki ageng pemanahan didepan masjid lissajidin,pada saat saya melihat sampah menumpuk di selokan itu banyak sekali plastik,daun,sisa makanan. Sampah yang menumpuk itu menyebabkan sebagian aliran air tertutup sehingga menyebabkan air tergenang dan menimbulkan bau-bau yang tidak sedap.
sebaiknya usulan untuk tidak lanjuti itu perlu ada pemasangan papa himbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan di selokan itu
saya melihat sampah bertumpuk itu tepatnya di jl.ki ageng pemanahan didepan masjid lissajidin,pada saat saya melihat sampah menumpuk di selokan itu banyak sekali plastik,daun,sisa makanan. Sampah yang menumpuk itu menyebabkan sebagian aliran air tertutup sehingga menyebabkan air tergenang dan menimbulkan bau-bau yang tidak sedap.
sebaiknya usulan untuk tidak lanjuti itu perlu ada pemasangan papa himbauan agar warga tidak membuang sampah sembarangan di selokan itu
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
10 Desember 2025, 14:26 WIB
Selamat Pagi Yth. Bapak/ Ibu Aduan kami teruskan ke DLH Kabupaten Bantul untuk segera ditindaklanjuti karena kewenangan pengelolaan sampah ada di Kabupaten/ Kota. Jika sudah ada informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan. Terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Tamanan, 55191, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.831262886962632
Lintang: 110.38055062294008
Lintang: 110.38055062294008