Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
10 Desember 2025, 16:38 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Didisposisikan
10 Desember 2025, 10:06 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
10 Desember 2025, 03:06 WIBAduan batal didisposisikan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
09 Desember 2025, 18:46 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY
-
Dibuat
09 Desember 2025, 18:46 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
09 Desember 2025, 18:46 WIB
Dilihat 11 kali
Kurangnya lampu atau penerangan
Kurangnya lampu atau Penerangan Jalan
Terdapat kondisi lampu atau penerangan jalan yang kurang memadai di Jalan Kabupaten, Kel. Nogotirto, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada malam hari, jalan menjadi sangat gelap karena lampu jalan kurang atau tidak berfungsi. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal. Mohon tindak lanjut dari dinas terkait untuk perbaikan lampu atau penerangan jalan. Terima kasih.
Terdapat kondisi lampu atau penerangan jalan yang kurang memadai di Jalan Kabupaten, Kel. Nogotirto, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada malam hari, jalan menjadi sangat gelap karena lampu jalan kurang atau tidak berfungsi. Kondisi ini membahayakan pengguna jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal. Mohon tindak lanjut dari dinas terkait untuk perbaikan lampu atau penerangan jalan. Terima kasih.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
10 Desember 2025, 16:38 WIB
Yth. Saudara/i Anonim, Selamat sore, terima kasih atas usulannya terkait pemasangan prasarana perlengkapan jalan berupa Alat Penerangan Jalan(APJ). Masukan kami diskusikan bersama Dinas Perhubungan Kab. Bantul sebagaimana status jalan Jl. Kabupaten merupakan Jalan Kabupaten Sleman. Untuk memperkuat pengajuan secara administratif maupun mempermudah dalam melakukan survei lokasi, permohonan bisa diajukan dengan membuat proposal yang disertakan dengan titik koordinat pemasangan APJ dengan persetujuan Kalurahan atau Kapanewon setempat. Proposal bisa diajukan kepada Dinas Perhubungan Sleman. Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Nogotirto, 55592, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.774783071274634
Lintang: 110.34208238124849
Lintang: 110.34208238124849