Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    10 Desember 2025, 14:55 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Didisposisikan
    10 Desember 2025, 14:47 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    10 Desember 2025, 07:46 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibaca
    09 Desember 2025, 15:25 WIB

    Aduan dibaca oleh Dinas PUPESDM DIY Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    09 Desember 2025, 15:04 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    09 Desember 2025, 15:04 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 09 Desember 2025, 15:04 WIB Dilihat 19 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Tracking ID: 0912250023 Kategori Aduan Infrastruktur

Tumpukan Sampah Kayu di Pinggir Jalan

Dengan hormat,
Melalui laporan ini saya ingin menyampaikan aduan terkait keberadaan tumpukan sampah kayu yang terlihat pada foto terlampir. Tumpukan kayu tersebut berada di pinggir jalan dekat area persimpangan dan pertokoan,di Jl. Pleret, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198 .Kondisi ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara motor yang melintas, karena dapat mengganggu jarak pandang dan menyebabkan kecelakaan. Selain itu, sampah kayu yang berserakan juga menimbulkan kesan lingkungan yang kotor dan tidak terawat, serta berpotensi menjadi sarang serangga atau tempat pembakaran liar.

Saya berharap pihak terkait dapat segera melakukan penertiban dan pembersihan lokasi, agar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat sekitar tetap terjaga.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
10 Desember 2025, 14:55 WIB
Selamat Pagi Yth. Bapak/ Ibu Aduan kami teruskan ke DLH Kabupaten Bantul untuk segera ditindaklanjuti karena kewenangan pengelolaan sampah ada di Kabupaten/ Kota. Jika sudah ada informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan. Terima kasih
lampiran
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3789 1765267470_crzGRH3i.jpeg
Alamat: Jl. Pleret, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198
Lintang: -7.7925966
Lintang: 110.3714344

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.