Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
10 Desember 2025, 16:18 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Didisposisikan
09 Desember 2025, 13:45 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
09 Desember 2025, 06:45 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
09 Desember 2025, 13:44 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
09 Desember 2025, 11:44 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
09 Desember 2025, 11:44 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
09 Desember 2025, 11:44 WIB
Dilihat 6 kali
countdonwm lampu merah mati
Dengan hormat,
Melalui laporan ini, saya ingin menyampaikan aduan terkait kerusakan infrastruktur lalu lintas berupa lampu merah yang memiliki fitur angka hitung mundur (countdown) namun tidak berfungsi/mati
Uraian Permasalahan:
Lampu merah di lokasi tersebut masih menyala normal, namun angka hitung mundur (countdown) tidak muncul sama sekali.
Kondisi ini menyebabkan kebingungan pengendara dalam memperkirakan waktu pergantian lampu, sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran atau kecelakaan.
Kerusakan dan belum ada tanda-tanda perbaikan.
Dampak yang Dirasakan:
Arus lalu lintas menjadi kurang tertib karena pengendara tidak mengetahui sisa waktu lampu.
Risiko pengereman mendadak atau akselerasi mendadak meningkat.
Mengurangi efektivitas pengaturan lalu lintas di area tersebut.
Dengan ini saya berharap pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan.
Melalui laporan ini, saya ingin menyampaikan aduan terkait kerusakan infrastruktur lalu lintas berupa lampu merah yang memiliki fitur angka hitung mundur (countdown) namun tidak berfungsi/mati
Uraian Permasalahan:
Lampu merah di lokasi tersebut masih menyala normal, namun angka hitung mundur (countdown) tidak muncul sama sekali.
Kondisi ini menyebabkan kebingungan pengendara dalam memperkirakan waktu pergantian lampu, sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran atau kecelakaan.
Kerusakan dan belum ada tanda-tanda perbaikan.
Dampak yang Dirasakan:
Arus lalu lintas menjadi kurang tertib karena pengendara tidak mengetahui sisa waktu lampu.
Risiko pengereman mendadak atau akselerasi mendadak meningkat.
Mengurangi efektivitas pengaturan lalu lintas di area tersebut.
Dengan ini saya berharap pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
10 Desember 2025, 16:18 WIB
Yth. Saudara/i Anonim, Selamat sore, terima kasih atas laporannya terkait prasarana perlengkapan lalu lintas berupa APILL. Laporan kami terima untuk selanjutnya kami teruskan kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana simpang tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kota Yogyakarta. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Wirobrajan, 55252, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.807674498395818
Lintang: 110.35001124718414
Lintang: 110.35001124718414