Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    10 Desember 2025, 16:18 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY

  • Didisposisikan
    09 Desember 2025, 13:45 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    09 Desember 2025, 06:45 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibaca
    09 Desember 2025, 13:44 WIB

    Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    09 Desember 2025, 11:44 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    09 Desember 2025, 11:44 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 09 Desember 2025, 11:44 WIB Dilihat 6 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 0912250006 Kategori Aduan Infrastruktur

countdonwm lampu merah mati

Dengan hormat,
Melalui laporan ini, saya ingin menyampaikan aduan terkait kerusakan infrastruktur lalu lintas berupa lampu merah yang memiliki fitur angka hitung mundur (countdown) namun tidak berfungsi/mati

Uraian Permasalahan:
Lampu merah di lokasi tersebut masih menyala normal, namun angka hitung mundur (countdown) tidak muncul sama sekali.
Kondisi ini menyebabkan kebingungan pengendara dalam memperkirakan waktu pergantian lampu, sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran atau kecelakaan.
Kerusakan dan belum ada tanda-tanda perbaikan.

Dampak yang Dirasakan:
Arus lalu lintas menjadi kurang tertib karena pengendara tidak mengetahui sisa waktu lampu.
Risiko pengereman mendadak atau akselerasi mendadak meningkat.
Mengurangi efektivitas pengaturan lalu lintas di area tersebut.
Dengan ini saya berharap pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
10 Desember 2025, 16:18 WIB
Yth. Saudara/i Anonim, Selamat sore, terima kasih atas laporannya terkait prasarana perlengkapan lalu lintas berupa APILL. Laporan kami terima untuk selanjutnya kami teruskan kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana simpang tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kota Yogyakarta. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3771 1765255483_X8N2rmcf.jpeg
Alamat: Wirobrajan, 55252, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.807674498395818
Lintang: 110.35001124718414

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.