Riwayat Aduan
  • Diselesaikan
    26 Juni 2025, 15:18 WIB

    Aduan diselesaikan oleh Dinas Sosial Dinas Sosial DIY

  • Ditanggapi
    11 Juni 2025, 08:08 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Sosial Dinas Sosial DIY

  • Didisposisikan
    10 Juni 2025, 09:21 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Dinas Sosial DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    10 Juni 2025, 02:20 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    09 Juni 2025, 09:23 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Dibuat
    09 Juni 2025, 09:23 WIB

    Aduan dibuat oleh Tomo Tomo

Diadukan pada 09 Juni 2025, 09:23 WIB Dilihat 126 kali
Oleh Tomo Tomo Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Sosial DIY
Tracking ID: 0906250002 Kategori Aduan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)

Kesalahan

Saya dari keluarga miskin dan memiliki beragam kartu yang mendukung. Ada dua anak juga yg masih bersekolah dan keduanya merupakan ranking 1 di sekolah negerinya (berprestasi di dinar kearsipan kota yk waktu SMP, yg 1 ingin lanjut ITB karena kakelnya byk yg masuk situ dan dia rank 1 paralel selama ini, masuk lewat japres.)Biasanya sy dpt BLT dan beras, tapi sudah sgt lama ini tidak dapat semua jenis bantuan sama sekali. Bagaimana ya? Usia sudah hampir 60nthn. Terimakasih, semoga dg baik hati dibantu
Dinas Sosial (Dinas Sosial DIY)
11 Juni 2025, 08:08 WIB
Terima kasih atas aduan tersebut. Kami hanya dapat melakukan pengecekan kepesertaan DTKS dengan identitas Bapak, oleh karena itu mohon melampirkan foto KTP. Sementara itu Bapak dapat melakukan pengecekan status bantuan sosial pada aplikasi https://cekbansos.kemensos.go.id/ . perlu kami informasikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah bersifat atensi. Artinya tidak ada kewenangan mutlak bagi seseorang ataupun keluarga untuk mempertahankan kepesertaan bansosnya secara terus-menerus. Terutama apabila kondisi sosial ekonominya sudah tidak lagi layak menjadi penerima dan ada warga lain disekitarnya yang lebih membutuhkan. akan tetapi apabila setelah dilakukan pengecekan DTKS, Bapak tidak termasuk sebagai peserta DTKS, Bapak dapat mengajukan diri sebagai peserta DTKS melalui mekanisme elalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) sesuai alamat KTP agar dapat ditindaklanjuti. terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2931 1749435785_Screenshot_20250507-055501.jpg
Alamat: Bangunharjo, 55188, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.841591271054759
Lintang: 110.37105560302736

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.