Riwayat Aduan
-
Diselesaikan
26 Juni 2025, 15:18 WIBAduan diselesaikan oleh Dinas Sosial Dinas Sosial DIY
-
Ditanggapi
11 Juni 2025, 08:08 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Sosial Dinas Sosial DIY
-
Didisposisikan
10 Juni 2025, 09:21 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Sosial DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
10 Juni 2025, 02:20 WIBAduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
09 Juni 2025, 09:23 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Dibuat
09 Juni 2025, 09:23 WIBAduan dibuat oleh Tomo Tomo
Diadukan pada
09 Juni 2025, 09:23 WIB
Dilihat 126 kali
Kesalahan
Saya dari keluarga miskin dan memiliki beragam kartu yang mendukung. Ada dua anak juga yg masih bersekolah dan keduanya merupakan ranking 1 di sekolah negerinya (berprestasi di dinar kearsipan kota yk waktu SMP, yg 1 ingin lanjut ITB karena kakelnya byk yg masuk situ dan dia rank 1 paralel selama ini, masuk lewat japres.)Biasanya sy dpt BLT dan beras, tapi sudah sgt lama ini tidak dapat semua jenis bantuan sama sekali. Bagaimana ya? Usia sudah hampir 60nthn. Terimakasih, semoga dg baik hati dibantu
Dinas Sosial (Dinas Sosial DIY)
11 Juni 2025, 08:08 WIB
Terima kasih atas aduan tersebut. Kami hanya dapat melakukan pengecekan kepesertaan DTKS dengan identitas Bapak, oleh karena itu mohon melampirkan foto KTP. Sementara itu Bapak dapat melakukan pengecekan status bantuan sosial pada aplikasi https://cekbansos.kemensos.go.id/ . perlu kami informasikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah bersifat atensi. Artinya tidak ada kewenangan mutlak bagi seseorang ataupun keluarga untuk mempertahankan kepesertaan bansosnya secara terus-menerus. Terutama apabila kondisi sosial ekonominya sudah tidak lagi layak menjadi penerima dan ada warga lain disekitarnya yang lebih membutuhkan.
akan tetapi apabila setelah dilakukan pengecekan DTKS, Bapak tidak termasuk sebagai peserta DTKS, Bapak dapat mengajukan diri sebagai peserta DTKS melalui mekanisme elalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) sesuai alamat KTP agar dapat ditindaklanjuti. terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Bangunharjo, 55188, Sewon, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.841591271054759
Lintang: 110.37105560302736
Lintang: 110.37105560302736