Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Fawwaz Adiasya
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Fawwaz Adiasya
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Pengaktifan Rambu Bus Stop Jalan Perintis Kemerdekaan
Nomor Aduan
0711250005
Dilihat 80 kali
Isi Aduan
Selamat malam, mohon kiranya dapat diaktifkan rambu bus stop Jalan Perintis Kemerdekaan guna memudahkan penumpang yang akan naik/turun di sekitar rambu. Matur nuwun.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Sdr. Fawwaz Adiasya, Selamat sore, terima kasih atas masukannya terhadap prasarana perlengkapan angkutan berupa bus stop. Menanggapi usulan reaktivasi halte tersebut, setelah dilakukan kajian teknis, lokasi halte di Jalan Perintis Kemerdekaan dinilai terlalu berdekatan jaraknya dengan beberapa titik pemberhentian Trans Jogja yang telah beroperasi, seperti Halte PSKY, Halte Eks STIE Kerjasama, dan Tempat Pemberhentian Bus (TPB) Jalan Pramuka. Sehubungan dengan jarak yang terlalu dekat dengan halte/TPB eksisting, penetapan titik pemberhentian di Jalan Perintis Kemerdekaan telah diputuskan untuk dilakukan pencabutan/penghapusan. Terima kasih atas antusiasnya. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat Kami, Dishub DIY
Detail Rating Tindak Lanjut
1 review
Daftar Penilaian
Tidak ada komentar.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1762521310_dqvzgXun.jpg
Lokasi Aduan
Pandeyan, 55161, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Pandeyan, 55161, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia