Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kota Jogja
Dibuat
Aduan dibuat oleh Cobek Ireng
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kota Jogja
Dibuat
Aduan dibuat oleh Cobek Ireng
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Tarif Parkir
Nomor Aduan
0609250002
Dilihat 107 kali
Isi Aduan
Di jalan urip sumoharjo tepatnya di sekitar kafe C28, tarif parkir dipukul rata 10ribu, ketika berargumen, jukir tidak dapat menunjukkan karcis parkir dan berdalih bahwa semua yang nonton bioskop pasti 2 jam, padahal kami tidak nonton bioskop. Dan memaksa minta bayar di depan. Payah sekali parkir di Yogyakarta bisa lebih mahal daripada kota besar lainnya.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Saudara/i Anonim, Selamat siang, terima kasih atas laporannya terkait perparkiran di badan jalan, laporan sudah kami sampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana status jalan merupakan Jalan Kota Yogyakarta. Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 149 Tahun 2020, jalan Urip Sumoharjo merupakan kawasan 1. Adapun tarif parkir motor pada kawasan 1 berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 yaitu Rp. 2.000,- per 2 jam pertama dan Rp. 1.500,- per jam selanjutnya. Demikian di sampaikan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1757145106_9Cb33C6h.jpg
Lokasi Aduan
Klitren, 55222, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Klitren, 55222, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia