Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
06 November 2025, 11:27 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Didisposisikan
05 November 2025, 12:19 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
05 November 2025, 05:18 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
05 November 2025, 12:18 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
05 November 2025, 11:48 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
05 November 2025, 11:48 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Diadukan pada
05 November 2025, 11:48 WIB
Dilihat 30 kali
Laporan Lampu Lalu Lintas Mati – Ring Road Karang Turi, Banguntapan, Kabupaten Bantul
Kami melaporkan kondisi lampu lalu lintas (bangjo) mati di kawasan Ring Road Karang Turi, tepatnya di Jl. Pleret, Plumbon, Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198
(https://maps.app.goo.gl/Vc2YFVDSZBjWtyU89
).
Kondisi:
Lampu lalu lintas mati sejak sekitar pukul 08.00 WIB.
Mengakibatkan arus lalu lintas semrawut dan tidak teratur.
Berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama pada jam ramai kendaraan.
Pengendara terlihat kebingungan dalam menentukan prioritas jalan.
Kondisi ini dapat mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami memohon perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan/penanganan agar lalu lintas dapat kembali berjalan dengan aman dan teratur.
(https://maps.app.goo.gl/Vc2YFVDSZBjWtyU89
).
Kondisi:
Lampu lalu lintas mati sejak sekitar pukul 08.00 WIB.
Mengakibatkan arus lalu lintas semrawut dan tidak teratur.
Berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama pada jam ramai kendaraan.
Pengendara terlihat kebingungan dalam menentukan prioritas jalan.
Kondisi ini dapat mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami memohon perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan/penanganan agar lalu lintas dapat kembali berjalan dengan aman dan teratur.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
06 November 2025, 11:27 WIB
Yth. LAPORMASAJI, terima kasih atas masukannya prasarana perlengkapan jalan berupa Alat Penerangan Jalan (APJ). Laporan kami teruskan kepada BPTD Kelas II DIY sebagaimana status jalan arteri ringroad merupakan jalan Nasional. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.82839921936165
Lintang: 110.40777236223222
Lintang: 110.40777236223222