Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Laporan Lampu Lalu Lintas Mati – Ring Road Karang Turi, Banguntapan, Kabupaten Bantul
Nomor Aduan
0511250002
Dilihat 41 kali
Isi Aduan
Kami melaporkan kondisi lampu lalu lintas (bangjo) mati di kawasan Ring Road Karang Turi, tepatnya di Jl. Pleret, Plumbon, Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198 (https://maps.app.goo.gl/Vc2YFVDSZBjWtyU89 ). Kondisi: Lampu lalu lintas mati sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Mengakibatkan arus lalu lintas semrawut dan tidak teratur. Berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama pada jam ramai kendaraan. Pengendara terlihat kebingungan dalam menentukan prioritas jalan. Kondisi ini dapat mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami memohon perhatian dan tindak lanjut dari instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan/penanganan agar lalu lintas dapat kembali berjalan dengan aman dan teratur.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. LAPORMASAJI, terima kasih atas masukannya prasarana perlengkapan jalan berupa Alat Penerangan Jalan (APJ). Laporan kami teruskan kepada BPTD Kelas II DIY sebagaimana status jalan arteri ringroad merupakan jalan Nasional. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1762318098_AZthEjGu.png
Lokasi Aduan
Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia