Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY oleh Admin Utama IKP Dinas...
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informa...
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Slamet Widodo
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY oleh Admin Utama IKP Dinas...
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informa...
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Slamet Widodo
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Kebijakan Sekolah SMPN 10 yang selalu sepihak, tidak pernah melibatkan pertimbangan Komite (orang tua/wali murid)
Nomor Aduan
0405250003
Dilihat 182 kali
Isi Aduan
Kami sebenarnya merasa senang kami bisa masuk di SMP Negeri 10 Yogya th ajaran 2024/2025. Tetapi amat disayangkan dalam perjalanannya banyak kebijakan sekolah sangat merugikan tanpa melibatkan musyawarah. 1) Awal tahun pelajaran 24/25, sekolah tengahmembangun gedung baru, dengan konsekuensi harus membagi kelas siang dan kelas pagi, termasuk pengurangan jam pelajaran. Hal yang sangat menganggu proses KBM anak dll. Pembangunan gedung yg menurut pihak sekolah selesai Nov 2024 ternyata molor hingga Feb 2025. Diwaktu kebijakan dibuat, kami wali/orang tua murid baru, hanya bisa menerima kebijakan itu tanpa mengetahui proses pengambilan keputusan. Seperti tak mau menerima masukan, misal alternatif adanya kelas darurat 2) Belum selesai polemik kebijakan itu, ketika kebijakan MBG (makan siang bergizi gratis), terjadi lagi pengambilan keputusan sepihak. Tiba2 sudah ada edaran dari sekolah bahwa diadakan Makan Pagi gratis 3) Kini tiba-tiba membangun gedung baru dan menerapkan masuk pagi &siang
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
2. Kegiatan Makan Bersama Gratis Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang dlaksanakan oleh Badan Gizi Nasional. Pihak sekolah tinggal menerima dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk intervensi maupun teknis penyediaan konsumsi. Namun, sekolah diberikan keleluasaan untuk mengatur waktu pelaksanaan berdasarkan kondisi lapangan dan kebutuhan siswa. Demikian penjelasan kami atas perhatian Bapak Ibu kami ucapkan terima kasih.
Yth. Bapak Slamet Widodo, Terkait aduan Bapak, Bersama ini kami sampaikan 2(dua) hal bahwa: 1.Pembangunan infrastruktur di SMP Negeri 10 Yogyakarta adalah bagian dari upaya jangka panjang PemKot Yogyakarta untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, khususnya dlm menciptakan lingkungan belajar yg lebih layak,aman, dan mendukung pembelajaran inklusif. Proses ini mengacu pada Detail Engineering Design(DED) tahun 2018. Proses dan waktu Pembangunan ruang kelas dan fasilitas lain menyesuaikan dengan kemampuan anggaran PemKot Yogyakarta. Untuk menjaga keberlangsungan pendidikan siswa, terutama mengingat sebagian ruang kelas harus dibongkar maka waktu kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam dua shift (pagi dan siang). Pengaturan jadwal dilakukan secara bergantian jadi semua siswa mendapatkan giliran masuk pagi dan siang.
Yth. Bapak Slamet Widodo Terima kasih telah menyampaikan aduan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait mengenai aduan tersebut. Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1746336995_Pembagian Jam sekolah KBM dari Juli 2024 sd Januari 2025.jpg
Lokasi Aduan
Sorosutan, 55162, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Sorosutan, 55162, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia