Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY Badan Kepegawaian Daerah DIY: Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan melalui portal E-Lapor. Laporan Anda telah kami terima dan saat ini sedang dalam...
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY Badan Kepegawaian Daerah DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Kepegawaian Daerah DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY Badan Kepegawaian Daerah DIY: Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan melalui portal E-Lapor. Laporan Anda telah kami terima dan saat ini sedang dalam...
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY Badan Kepegawaian Daerah DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Kepegawaian Daerah DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Anonim
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Kepegawaian Yang Tidak Kompeten
Nomor Aduan
0403260001
Dilihat 16 kali
Isi Aduan
Kebijakan 25% WFA dan Cuti tidak adil bagi Guru. Guru untuk mendapatkan sertifikat profesional harus melalui proses berdarah-darah, setelah mendapatkan sertifikat profesional tidak serta merta langsung mendapat hak tunjangan profesi, harus memenuhi syarat yang lebih sulit lagi, sinkronisasi data, valid dan tidak valid... Sungguh perjuangan. Namun, untuk Pegawai TU dan pegawai struktural, mereka dengan mudah mendapatkan TPP, syarat hanya tertib presensi. Kompetensi? Sebaiknya mereka juga diupgrade kompetensinya, bab pengelolaan kepegawaian saja Guru yang kerja. Seharusnya momen libur murid saat lebaran menjadi jatah libur cuti untuk guru, tapi kuota hanya 25% dan info awal masuk via kepegawaian TU. Akhirnya hanya beberapa guru yg bisa cuti, TU hampir semua cuti... Padahal guru hanya bisa cuti saat tidak mengajar. Jadi kebijakan 25% WFA dan Cuti hanya cocok bagi Pegawai non Guru, tidak cocok untuk Guru.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan melalui portal E-Lapor. Laporan Anda telah kami terima dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut serta koordinasi dengan instansi terkait. Perkembangan penanganan laporan akan kami sampaikan kembali melalui portal E-Lapor. Terima kasih atas partisipasi Anda dalam menyampaikan laporan.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1772595563_4UgayZ2H.jpeg
Lokasi Aduan
SMK 3 Yogyakarta, Jalan Blunyahrejo, Yogyakarta, Special Region of Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: SMK 3 Yogyakarta, Jalan Blunyahrejo, Yogyakarta, Special Region of Yogyakarta, Indonesia