Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh yohanes sutoyo
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh yohanes sutoyo
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Buruknya pengelolaan parkir warung makan padang 5 sekawan sehingga mengganggu kelancaran usaha toko plastik DEPOTOYO
Nomor Aduan
0402260006
Dilihat 48 kali
Isi Aduan
Pengaduan ini terkait permasalahan ketertiban parkir maupun kendaraan yang berhenti pada posisi di depan toko kecil / rumah kami sendiri yaitu mereka para pembeli warung makan padang 5 sekawan yang sudah berlangsung lebih dari 5 tahun ini. Hal tersebut berdampak tidak baik bagi kelancaran usaha toko plastik kami. Kami sudah mencoba mencari solusi terbaik dengan cara dirembug baik-baik pula, atas permasalahan parkir ini dengan berusaha dengan sopan menemui pemilik warung makan padang 5 sekawan, namun hingga saat ini belum pernah berhasil berjumpa. Kami menanyakan alamat, momor telepon yang bersangkutan kepada karyawan yang bekerja disitu, kepada tetangga, bahkan kepada ketua RT setempat, namun mereka semua menjawab tidak tahu. Pernah dalam satu kesempatan kami mendapat alamat rumah yang bersangkutan dari ketua RT dan ketika kami mendatangi alamat tersebut tetap tidak menemukannya.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Bpk. Yohanes Sutoyo Selamat sore, mohon maaf atas kejadian yang telah menimpa bapak. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, untuk fasilitas parkir di badan Jalan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. Laporan akan kami teruskan kembali kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana ruas jalan tersebut merupakan Jalan Kota Yogyakarta. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat Kami, Dishub DIY.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1770215195_CYUDY5RM.pdf
Lokasi Aduan
Gang Batu Rambat, Pandeyan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat lengkap: Gang Batu Rambat, Pandeyan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta