Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    05 Februari 2026, 20:42 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY

  • Dibaca
    05 Februari 2026, 09:30 WIB

    Aduan dibaca oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    04 Februari 2026, 21:00 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    04 Februari 2026, 21:00 WIB

    Aduan dibuat oleh yohanes sutoyo

Diadukan pada 04 Februari 2026, 21:00 WIB Dilihat 30 kali
Oleh yohanes sutoyo Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 0402260005 Kategori Aduan Parkir

Buruknya pengelolaan parkir warung makan padang 5 sekawan pandeyan

Posisi parkir pembeli warung makan padang 5 sekawan mengganggu kelancaran usaha orang lain dan tidak ada itikat baik pemiliknya untuk mencari solusi secara rembugan baik-baik.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
05 Februari 2026, 20:42 WIB
Yth. Bpk. Yohanes Sutoyo Selamat sore, mohon maaf atas kejadian yang telah menimpa bapak. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, untuk fasilitas parkir di badan Jalan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. Laporan akan kami teruskan kembali kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana ruas jalan tersebut merupakan Jalan Kota Yogyakarta. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat Kami, Dishub DIY.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
pdf-icon 1770213637_PKnTT7Z7.pdf
Alamat: Gang Batu Rambat, Pandeyan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Lintang: -7.814315941190058
Lintang: 110.38640537874856

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.