Posisi parkir pembeli warung makan padang 5 sekawan mengganggu kelancaran usaha orang lain dan tidak ada itikat baik pemiliknya untuk mencari solusi secara rembugan baik-baik.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana
pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas
tindak lanjut OPD.
1 tindak lanjut1 dari OPD0 tanggapan pelapor
Dinas Perhubungan DIY
Dinas Perhubungan DIY
05 Februari 2026,
20:42 WIB
Silakan login dulu
Yth. Bpk. Yohanes Sutoyo
Selamat sore, mohon maaf atas kejadian yang telah menimpa bapak. Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, untuk fasilitas parkir di badan Jalan diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota. Laporan akan kami teruskan kembali kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana ruas jalan tersebut merupakan Jalan Kota Yogyakarta. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat Kami, Dishub DIY.
Detail Rating Tindak Lanjut
0.0
0 review
s
5★
0
4★
0
3★
0
2★
0
1★
0
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini.
Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
0 komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan
login
untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain
yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pratinjau Lampiran
Klik di luar konten atau tombol tutup untuk menutup
Survey Kepuasan LayananBantu kami meningkatkan kualitas layanan
Kami menggunakan cookies
Cookies membantu kami meningkatkan pengalaman Anda di portal
E-Lapor DIY, termasuk menyimpan preferensi dan analitik
kunjungan.
Anda dapat memilih untuk menyetujui atau menolaknya.