Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    05 Desember 2025, 15:02 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul

  • Ditanggapi
    05 Desember 2025, 12:55 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul

  • Didisposisikan
    04 Desember 2025, 07:44 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    04 Desember 2025, 00:44 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    03 Desember 2025, 21:55 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Dibuat
    03 Desember 2025, 21:55 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 03 Desember 2025, 21:55 WIB Dilihat 23 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul
Tracking ID: 0312250004 Kategori Aduan Keluhan

Laporan Tempat Usaha Ilegal, Gangguan Ketertiban Lingkungan, dan Dugaan Praktik Prostitusi

Dengan hormat,
Saya melaporkan tempat usaha Kopi Luwak Mataram yang berdiri di wilayah pemukiman dan diduga tidak memiliki izin usaha. Lokasi tersebut berada di zona hunian sehingga tidak semestinya digunakan sebagai area komersial. Usaha ini juga menimbulkan kebisingan hingga malam hari dan sangat mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, terdapat dugaan praktik prostitusi di lantai 2 bangunan yang terhubung dengan lokasi tersebut, yang di Google Maps tercantum sebagai Griya Mataram Kotagede. Aktivitas ini meresahkan warga dan melanggar ketertiban umum.

Mohon Satpol PP melakukan:

1. Pemeriksaan izin usaha,


2. Penertiban kebisingan,


3. Penyelidikan dugaan prostitusi,


4. Peninjauan pemanfaatan bangunan di zona hunian.



Lokasi: Jl. Pelemwulung No.15, Plumbon, Banguntapan, Bantul (Kopi Luwak Mataram).
Admin Pemkab Bantul (Pemerintah Kabupaten Bantul)
05 Desember 2025, 12:55 WIB
Yth. Bapak/Ibu/Saudara Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Laporan sudah diteruskan ke Satpol PP Bantul dan akan dilaksanakan koordinasi untuk tindak lanjutnya
Admin Pemkab Bantul (Pemerintah Kabupaten Bantul)
05 Desember 2025, 15:02 WIB
Yth. Bapak/Ibu/Saudara, berkenan untuk memberikan identitas pelapor
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3726 1764773713_B6ONEN84.jpg
Alamat: Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.819796152979596
Lintang: 110.40382222283046

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.