Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
05 Desember 2025, 15:02 WIBAduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul
-
Ditanggapi
05 Desember 2025, 12:55 WIBAduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul
-
Didisposisikan
04 Desember 2025, 07:44 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
04 Desember 2025, 00:44 WIBAduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
03 Desember 2025, 21:55 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Dibuat
03 Desember 2025, 21:55 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
03 Desember 2025, 21:55 WIB
Dilihat 23 kali
Laporan Tempat Usaha Ilegal, Gangguan Ketertiban Lingkungan, dan Dugaan Praktik Prostitusi
Dengan hormat,
Saya melaporkan tempat usaha Kopi Luwak Mataram yang berdiri di wilayah pemukiman dan diduga tidak memiliki izin usaha. Lokasi tersebut berada di zona hunian sehingga tidak semestinya digunakan sebagai area komersial. Usaha ini juga menimbulkan kebisingan hingga malam hari dan sangat mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, terdapat dugaan praktik prostitusi di lantai 2 bangunan yang terhubung dengan lokasi tersebut, yang di Google Maps tercantum sebagai Griya Mataram Kotagede. Aktivitas ini meresahkan warga dan melanggar ketertiban umum.
Mohon Satpol PP melakukan:
1. Pemeriksaan izin usaha,
2. Penertiban kebisingan,
3. Penyelidikan dugaan prostitusi,
4. Peninjauan pemanfaatan bangunan di zona hunian.
Lokasi: Jl. Pelemwulung No.15, Plumbon, Banguntapan, Bantul (Kopi Luwak Mataram).
Saya melaporkan tempat usaha Kopi Luwak Mataram yang berdiri di wilayah pemukiman dan diduga tidak memiliki izin usaha. Lokasi tersebut berada di zona hunian sehingga tidak semestinya digunakan sebagai area komersial. Usaha ini juga menimbulkan kebisingan hingga malam hari dan sangat mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, terdapat dugaan praktik prostitusi di lantai 2 bangunan yang terhubung dengan lokasi tersebut, yang di Google Maps tercantum sebagai Griya Mataram Kotagede. Aktivitas ini meresahkan warga dan melanggar ketertiban umum.
Mohon Satpol PP melakukan:
1. Pemeriksaan izin usaha,
2. Penertiban kebisingan,
3. Penyelidikan dugaan prostitusi,
4. Peninjauan pemanfaatan bangunan di zona hunian.
Lokasi: Jl. Pelemwulung No.15, Plumbon, Banguntapan, Bantul (Kopi Luwak Mataram).
Admin Pemkab Bantul (Pemerintah Kabupaten Bantul)
05 Desember 2025, 12:55 WIB
Yth. Bapak/Ibu/Saudara Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Laporan sudah diteruskan ke Satpol PP Bantul dan akan dilaksanakan koordinasi untuk tindak lanjutnya
Admin Pemkab Bantul (Pemerintah Kabupaten Bantul)
05 Desember 2025, 15:02 WIB
Yth. Bapak/Ibu/Saudara, berkenan untuk memberikan identitas pelapor
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.819796152979596
Lintang: 110.40382222283046
Lintang: 110.40382222283046