Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
03 Juli 2025, 15:40 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Didisposisikan
03 Juli 2025, 11:42 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
03 Juli 2025, 04:42 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
03 Juli 2025, 11:35 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
03 Juli 2025, 11:05 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
03 Juli 2025, 11:05 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Kondisi zebracrossnya luntur menyebabkan pejalan kaki jadi susah menyebrang.
Pemkot Jogja
di Tempat
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami melaporkan kondisi zebracross luntur menyebabkan pejalan kaki jadi susah menyebrang.
Berdasarkan aduan yang beredar, seperti yang dilaporkan pengguna jalan kaki di Jl. Brigtjen Katamso depan Kantor Kominfo DIY.
Sumber laporan ini berasal dari pejalan kaki dari salah satu warga yang melintas.
Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius demi terciptanya pelayanan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Atas perhatian dan responsnya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
03 Juli 2025, 15:40 WIBLintang: 110.3690466284752