Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
03 Desember 2025, 08:54 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Didisposisikan
02 Desember 2025, 08:30 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
02 Desember 2025, 01:30 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kab Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
01 Desember 2025, 22:01 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kab Sleman
-
Dibuat
01 Desember 2025, 22:01 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
01 Desember 2025, 22:01 WIB
Dilihat 30 kali
Penambahan pembatas jalan
Bila kita dari arah selatan di jalan Janti, naik ke fly-over dan berbelok ke jalur kanan, pasti akan melihat suasana seperti ini. Sudah jelas ada tanda larangan untuk tidak belok ke kiri. [bulatan hijau] Akan tetapi, masih banyak yang melanggar.
Buat kami warga Babarsari, sudah tentu kalau dari selatan akan ambil jalur kiri, untuk kemudian henti sejenak di APILL Janti, kemudian belok ke kanan menuju Babarsari. [panah biru]
Sangat mengesalkan ketika ada kendaraan baik R4/R2 dari atas fly-over kemudian memaksa untuk berbelok ke kiri, yang seharusnya mereka lurus ke timur. [panah pink]
Usul; pasang divider atau cone pembatas jalan permanen [panah oren] sedari tembok fly-over sampai di pertigaan dekat RM Padang Duta Minang, supaya memaksa R4/R2 yang dari selatan tidak berbelok ke kiri/utara, mematuhi rambu yang ada.
Buat kami warga Babarsari, sudah tentu kalau dari selatan akan ambil jalur kiri, untuk kemudian henti sejenak di APILL Janti, kemudian belok ke kanan menuju Babarsari. [panah biru]
Sangat mengesalkan ketika ada kendaraan baik R4/R2 dari atas fly-over kemudian memaksa untuk berbelok ke kiri, yang seharusnya mereka lurus ke timur. [panah pink]
Usul; pasang divider atau cone pembatas jalan permanen [panah oren] sedari tembok fly-over sampai di pertigaan dekat RM Padang Duta Minang, supaya memaksa R4/R2 yang dari selatan tidak berbelok ke kiri/utara, mematuhi rambu yang ada.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
03 Desember 2025, 08:54 WIB
Yth. Saudara/i Anonim,
Selamat pagi, terima kasih atas laporannya terkait manajemen rekayasa lalu lintas pada jembatan fly over Janti. Laporan akan kami Koordinasikan bersama BPTD Kelas II DIY, mengingat status jalan arteri atau ringroad merupakan jalan Nasional. Hal ini memang perlu adanya kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan lalu lintas. Dengan demikian arti penting dari edukasi mengenai keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan bisa menjadi perhatian. Demikian disampaikan terima kasih. Hormat kami, Dishub DIY
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Catur Tunggal, 55281, Depok, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.783276523855334
Lintang: 110.41318237781526
Lintang: 110.41318237781526